SuaraKaltim.id - Pengadilan Negeri Balikpapan menggelar eksekusi lahan seluas kurang lebih 1800 meter persegi di Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (10/07/2024) pagi.
Lahan tersebut cikal bakal Rumah Sakit tipe B di kawasan Balikpapan Barat. Pada eksekusi tersebut juru sita Pengadilan Negeri Balikpapan melakukan pemasangan patok batas sesuai putusan Mahkamah Agung.
Juru Sita Pengadilan Negeri, Munir Hamid menjelaskan pemasangan patok tersebut sudah sesuai dengan berkas legalitas yang dimiliki Pemkot Balikpapan.
"Ini sudah hukumnya sudah benar dan yang dimiliki oleh ketua pengadilan negeri Balikpapan. Masalah sanggahan itu ada sanggahan nanti aja,'' katanya pasca eksekusi lahan.
Meski demikian, perlu diketahui luas lahan yang rencananya dijadikan rumah sakit tipe B tersebut sekitar 3.300 meter persegi. Sementara saat eksekusi dan pemasangan patok yakni seluas 1.800 meter persegi.
"Itu nanti urusannya di pemberkasan saja lah. Karena kami ke sini kan untuk memastikan luasan yang akan dieksekusi," jelas Munir.
Sementara itu perwakilan dari warga. Kandarudin cukup lega dengan eksekusi tersebut. Lantaran berdasarkan klaim Pemkot lahan yang dimiliki 5.100 meter persegi.
"Artinya sisa dari 1.800 meter persegi itu bukan punya Pemkot kan. Kita dari warga minta ganti untung saja. Kami lega dan mau tidak mau lah harus menerima ini," ucapnya.
Dari hasil eksekusi tersebut, warga diminta untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkot Balikpapan.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Rapak Indah Mandek, Warga Tuntut Solusi Konkret dari Pemerintah
Seperti diketahui dalam APBD 2024, pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat telah dianggarkan sebesar Rp 125 miliar.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!