SuaraKaltim.id - Pengadilan Negeri Balikpapan menggelar eksekusi lahan seluas kurang lebih 1800 meter persegi di Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (10/07/2024) pagi.
Lahan tersebut cikal bakal Rumah Sakit tipe B di kawasan Balikpapan Barat. Pada eksekusi tersebut juru sita Pengadilan Negeri Balikpapan melakukan pemasangan patok batas sesuai putusan Mahkamah Agung.
Juru Sita Pengadilan Negeri, Munir Hamid menjelaskan pemasangan patok tersebut sudah sesuai dengan berkas legalitas yang dimiliki Pemkot Balikpapan.
"Ini sudah hukumnya sudah benar dan yang dimiliki oleh ketua pengadilan negeri Balikpapan. Masalah sanggahan itu ada sanggahan nanti aja,'' katanya pasca eksekusi lahan.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Rapak Indah Mandek, Warga Tuntut Solusi Konkret dari Pemerintah
Meski demikian, perlu diketahui luas lahan yang rencananya dijadikan rumah sakit tipe B tersebut sekitar 3.300 meter persegi. Sementara saat eksekusi dan pemasangan patok yakni seluas 1.800 meter persegi.
"Itu nanti urusannya di pemberkasan saja lah. Karena kami ke sini kan untuk memastikan luasan yang akan dieksekusi," jelas Munir.
Sementara itu perwakilan dari warga. Kandarudin cukup lega dengan eksekusi tersebut. Lantaran berdasarkan klaim Pemkot lahan yang dimiliki 5.100 meter persegi.
"Artinya sisa dari 1.800 meter persegi itu bukan punya Pemkot kan. Kita dari warga minta ganti untung saja. Kami lega dan mau tidak mau lah harus menerima ini," ucapnya.
Dari hasil eksekusi tersebut, warga diminta untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkot Balikpapan.
Seperti diketahui dalam APBD 2024, pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat telah dianggarkan sebesar Rp 125 miliar.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
-
Mahmoud Abbas Tolak Pengusiran Warga Palestina: "Kesepakatan Abad Ini" Tak Akan Terwujud!
-
Warga Ramai Gaungkan Adili Jokowi, Iwan Fals: Emang Dia Salahnya Apa Sih...
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Dari Wamenkes hingga Dirut BPJS: Rekam Jejak Ali Ghufron Mukti
-
Anies Jadi Idola Warga, Menteri Prabowo Dicuekin saat Hadir di Acara yang Sama
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?