SuaraKaltim.id - Pengadilan Negeri Balikpapan menggelar eksekusi lahan seluas kurang lebih 1800 meter persegi di Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (10/07/2024) pagi.
Lahan tersebut cikal bakal Rumah Sakit tipe B di kawasan Balikpapan Barat. Pada eksekusi tersebut juru sita Pengadilan Negeri Balikpapan melakukan pemasangan patok batas sesuai putusan Mahkamah Agung.
Juru Sita Pengadilan Negeri, Munir Hamid menjelaskan pemasangan patok tersebut sudah sesuai dengan berkas legalitas yang dimiliki Pemkot Balikpapan.
"Ini sudah hukumnya sudah benar dan yang dimiliki oleh ketua pengadilan negeri Balikpapan. Masalah sanggahan itu ada sanggahan nanti aja,'' katanya pasca eksekusi lahan.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Rapak Indah Mandek, Warga Tuntut Solusi Konkret dari Pemerintah
Meski demikian, perlu diketahui luas lahan yang rencananya dijadikan rumah sakit tipe B tersebut sekitar 3.300 meter persegi. Sementara saat eksekusi dan pemasangan patok yakni seluas 1.800 meter persegi.
"Itu nanti urusannya di pemberkasan saja lah. Karena kami ke sini kan untuk memastikan luasan yang akan dieksekusi," jelas Munir.
Sementara itu perwakilan dari warga. Kandarudin cukup lega dengan eksekusi tersebut. Lantaran berdasarkan klaim Pemkot lahan yang dimiliki 5.100 meter persegi.
"Artinya sisa dari 1.800 meter persegi itu bukan punya Pemkot kan. Kita dari warga minta ganti untung saja. Kami lega dan mau tidak mau lah harus menerima ini," ucapnya.
Dari hasil eksekusi tersebut, warga diminta untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkot Balikpapan.
Seperti diketahui dalam APBD 2024, pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat telah dianggarkan sebesar Rp 125 miliar.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
Terkini
-
IKN Magnet Investasi Global, Rp 63,3 Triliun dari Berbagai Negara Masuk Sektor Hunian
-
Kaltim Tangani Krisis Dokter Spesialis: Gratiskan Kuliah, Wajib Mengabdi 10 Tahun!
-
Kejati Kaltim Genjot Penyidikan Korupsi DBON: Sekda hingga Bendahara Diperiksa
-
IKN Terancam Asap? PPU Perketat Larangan Bakar Lahan Jelang Kemarau
-
Kasus Covid-19 Varian Baru Terdeteksi: Kutim Perkuat Protokol Kesehatan dan Kewaspadaan Medis