SuaraKaltim.id - Sejumlah warga di Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Samarinda, masih menunggu itikad baik pemerintah kota (Pemkot) untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan milik mereka.
Sebelumnya, warga yang memiliki lahan di sana melakukan aksi protes terhadap pemerintah dengan memasang spanduk pemberitahuan untuk menutup akses Jalan Rapak Indah Samarinda pada Jumat (05/07/2024) mendatang.
Namun, tidak lama setelah spanduk itu terpasang, pihak pemerintah langsung menuju lokasi untuk mencabut spanduk tersebut tanpa memberitahu warga yang telah memiliki lahan selama puluhan tahun.
"Harusnya mereka menghubungi kami terlebih dulu, tidak langsung mencabut baliho-nya. Itu masih tanah warga. Kami akan melakukan penutupan tetap pada hari Jumat, jika memang pemerintah tidak membuka dialog," kata Iskandar, salah satu warga pemilik lahan, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/07/2024).
Ia menjelaskan, ada belasan warga yang memiliki lahan tersebut, dengan total sekitar 3 kilometer, yang kini telah dibangun akses jalan oleh pemerintah.
"Kami akan tunggu panggilan pemerintah. Jika memang tidak ada, kami akan menutup Jalan Rapak Indah," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Rapak Indah Samarinda, Hariyanto menyebut, tidak selayaknya pemerintah langsung mencabut spanduk tersebut tanpa menghubungi pihak warga. Menurutnya, pemerintah mengambil tindakan sendiri tanpa melibatkan masyarakat yang terlibat.
"Hari ini kami duduk bareng bersama warga, kuasa hukum, dan ada juga mahasiswa yang mendukung, memantau, dan mendiskusikan perihal pembebasan lahan warga ini," tuturnya.
"Harusnya membuka dialog dong, apa solusi yang terbaiknya, jangan asal cabut spanduk saja. Kalau tidak mau bayar, ya statement saja," tambahnya.
Untuk itu, Hariyanto bersama warga yang terlibat masih menunggu tindakan apa yang akan dilakukan pemerintah ke depannya. Mereka berharap, pemerintah bisa membuka diskusi dan menyelesaikan permasalahan lahan yang tidak kunjung usai hingga saat ini.
"Sampai hari ini, tanah milik warga belum dibebaskan. Maka dari itu, kami tetap tunggu tindakan pemerintah seperti apa nantinya," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA