SuaraKaltim.id - Sejumlah warga di Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Samarinda, masih menunggu itikad baik pemerintah kota (Pemkot) untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan milik mereka.
Sebelumnya, warga yang memiliki lahan di sana melakukan aksi protes terhadap pemerintah dengan memasang spanduk pemberitahuan untuk menutup akses Jalan Rapak Indah Samarinda pada Jumat (05/07/2024) mendatang.
Namun, tidak lama setelah spanduk itu terpasang, pihak pemerintah langsung menuju lokasi untuk mencabut spanduk tersebut tanpa memberitahu warga yang telah memiliki lahan selama puluhan tahun.
"Harusnya mereka menghubungi kami terlebih dulu, tidak langsung mencabut baliho-nya. Itu masih tanah warga. Kami akan melakukan penutupan tetap pada hari Jumat, jika memang pemerintah tidak membuka dialog," kata Iskandar, salah satu warga pemilik lahan, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/07/2024).
Ia menjelaskan, ada belasan warga yang memiliki lahan tersebut, dengan total sekitar 3 kilometer, yang kini telah dibangun akses jalan oleh pemerintah.
"Kami akan tunggu panggilan pemerintah. Jika memang tidak ada, kami akan menutup Jalan Rapak Indah," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Rapak Indah Samarinda, Hariyanto menyebut, tidak selayaknya pemerintah langsung mencabut spanduk tersebut tanpa menghubungi pihak warga. Menurutnya, pemerintah mengambil tindakan sendiri tanpa melibatkan masyarakat yang terlibat.
"Hari ini kami duduk bareng bersama warga, kuasa hukum, dan ada juga mahasiswa yang mendukung, memantau, dan mendiskusikan perihal pembebasan lahan warga ini," tuturnya.
"Harusnya membuka dialog dong, apa solusi yang terbaiknya, jangan asal cabut spanduk saja. Kalau tidak mau bayar, ya statement saja," tambahnya.
Untuk itu, Hariyanto bersama warga yang terlibat masih menunggu tindakan apa yang akan dilakukan pemerintah ke depannya. Mereka berharap, pemerintah bisa membuka diskusi dan menyelesaikan permasalahan lahan yang tidak kunjung usai hingga saat ini.
"Sampai hari ini, tanah milik warga belum dibebaskan. Maka dari itu, kami tetap tunggu tindakan pemerintah seperti apa nantinya," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Kematian Remaja di Kaltim Diduga Akibat Kekerasan, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
33 Hektare Ruang Budaya di IKN, Jadi Pusat Kreativitas dan Identitas Nasional
-
Kurir Sabu Jalur Sungai Dibekuk, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Mahakam
-
Administrasi Belum Lengkap, Pencairan UKT Gratispol Berpotensi Mundur
-
IKN Ditata dari Fisik Hingga Sosial: Pencegahan HIV/AIDS Masuk Agenda Prioritas