SuaraKaltim.id - Sejumlah warga di Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Samarinda, masih menunggu itikad baik pemerintah kota (Pemkot) untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan milik mereka.
Sebelumnya, warga yang memiliki lahan di sana melakukan aksi protes terhadap pemerintah dengan memasang spanduk pemberitahuan untuk menutup akses Jalan Rapak Indah Samarinda pada Jumat (05/07/2024) mendatang.
Namun, tidak lama setelah spanduk itu terpasang, pihak pemerintah langsung menuju lokasi untuk mencabut spanduk tersebut tanpa memberitahu warga yang telah memiliki lahan selama puluhan tahun.
"Harusnya mereka menghubungi kami terlebih dulu, tidak langsung mencabut baliho-nya. Itu masih tanah warga. Kami akan melakukan penutupan tetap pada hari Jumat, jika memang pemerintah tidak membuka dialog," kata Iskandar, salah satu warga pemilik lahan, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/07/2024).
Ia menjelaskan, ada belasan warga yang memiliki lahan tersebut, dengan total sekitar 3 kilometer, yang kini telah dibangun akses jalan oleh pemerintah.
"Kami akan tunggu panggilan pemerintah. Jika memang tidak ada, kami akan menutup Jalan Rapak Indah," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Rapak Indah Samarinda, Hariyanto menyebut, tidak selayaknya pemerintah langsung mencabut spanduk tersebut tanpa menghubungi pihak warga. Menurutnya, pemerintah mengambil tindakan sendiri tanpa melibatkan masyarakat yang terlibat.
"Hari ini kami duduk bareng bersama warga, kuasa hukum, dan ada juga mahasiswa yang mendukung, memantau, dan mendiskusikan perihal pembebasan lahan warga ini," tuturnya.
"Harusnya membuka dialog dong, apa solusi yang terbaiknya, jangan asal cabut spanduk saja. Kalau tidak mau bayar, ya statement saja," tambahnya.
Untuk itu, Hariyanto bersama warga yang terlibat masih menunggu tindakan apa yang akan dilakukan pemerintah ke depannya. Mereka berharap, pemerintah bisa membuka diskusi dan menyelesaikan permasalahan lahan yang tidak kunjung usai hingga saat ini.
"Sampai hari ini, tanah milik warga belum dibebaskan. Maka dari itu, kami tetap tunggu tindakan pemerintah seperti apa nantinya," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional