SuaraKaltim.id - Sejumlah warga di Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Samarinda, masih menunggu itikad baik pemerintah kota (Pemkot) untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan milik mereka.
Sebelumnya, warga yang memiliki lahan di sana melakukan aksi protes terhadap pemerintah dengan memasang spanduk pemberitahuan untuk menutup akses Jalan Rapak Indah Samarinda pada Jumat (05/07/2024) mendatang.
Namun, tidak lama setelah spanduk itu terpasang, pihak pemerintah langsung menuju lokasi untuk mencabut spanduk tersebut tanpa memberitahu warga yang telah memiliki lahan selama puluhan tahun.
"Harusnya mereka menghubungi kami terlebih dulu, tidak langsung mencabut baliho-nya. Itu masih tanah warga. Kami akan melakukan penutupan tetap pada hari Jumat, jika memang pemerintah tidak membuka dialog," kata Iskandar, salah satu warga pemilik lahan, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/07/2024).
Ia menjelaskan, ada belasan warga yang memiliki lahan tersebut, dengan total sekitar 3 kilometer, yang kini telah dibangun akses jalan oleh pemerintah.
"Kami akan tunggu panggilan pemerintah. Jika memang tidak ada, kami akan menutup Jalan Rapak Indah," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Rapak Indah Samarinda, Hariyanto menyebut, tidak selayaknya pemerintah langsung mencabut spanduk tersebut tanpa menghubungi pihak warga. Menurutnya, pemerintah mengambil tindakan sendiri tanpa melibatkan masyarakat yang terlibat.
"Hari ini kami duduk bareng bersama warga, kuasa hukum, dan ada juga mahasiswa yang mendukung, memantau, dan mendiskusikan perihal pembebasan lahan warga ini," tuturnya.
"Harusnya membuka dialog dong, apa solusi yang terbaiknya, jangan asal cabut spanduk saja. Kalau tidak mau bayar, ya statement saja," tambahnya.
Untuk itu, Hariyanto bersama warga yang terlibat masih menunggu tindakan apa yang akan dilakukan pemerintah ke depannya. Mereka berharap, pemerintah bisa membuka diskusi dan menyelesaikan permasalahan lahan yang tidak kunjung usai hingga saat ini.
"Sampai hari ini, tanah milik warga belum dibebaskan. Maka dari itu, kami tetap tunggu tindakan pemerintah seperti apa nantinya," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu