SuaraKaltim.id - Sejumlah warga di Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Samarinda, masih menunggu itikad baik pemerintah kota (Pemkot) untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan milik mereka.
Sebelumnya, warga yang memiliki lahan di sana melakukan aksi protes terhadap pemerintah dengan memasang spanduk pemberitahuan untuk menutup akses Jalan Rapak Indah Samarinda pada Jumat (05/07/2024) mendatang.
Namun, tidak lama setelah spanduk itu terpasang, pihak pemerintah langsung menuju lokasi untuk mencabut spanduk tersebut tanpa memberitahu warga yang telah memiliki lahan selama puluhan tahun.
"Harusnya mereka menghubungi kami terlebih dulu, tidak langsung mencabut baliho-nya. Itu masih tanah warga. Kami akan melakukan penutupan tetap pada hari Jumat, jika memang pemerintah tidak membuka dialog," kata Iskandar, salah satu warga pemilik lahan, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/07/2024).
Ia menjelaskan, ada belasan warga yang memiliki lahan tersebut, dengan total sekitar 3 kilometer, yang kini telah dibangun akses jalan oleh pemerintah.
"Kami akan tunggu panggilan pemerintah. Jika memang tidak ada, kami akan menutup Jalan Rapak Indah," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Rapak Indah Samarinda, Hariyanto menyebut, tidak selayaknya pemerintah langsung mencabut spanduk tersebut tanpa menghubungi pihak warga. Menurutnya, pemerintah mengambil tindakan sendiri tanpa melibatkan masyarakat yang terlibat.
"Hari ini kami duduk bareng bersama warga, kuasa hukum, dan ada juga mahasiswa yang mendukung, memantau, dan mendiskusikan perihal pembebasan lahan warga ini," tuturnya.
"Harusnya membuka dialog dong, apa solusi yang terbaiknya, jangan asal cabut spanduk saja. Kalau tidak mau bayar, ya statement saja," tambahnya.
Untuk itu, Hariyanto bersama warga yang terlibat masih menunggu tindakan apa yang akan dilakukan pemerintah ke depannya. Mereka berharap, pemerintah bisa membuka diskusi dan menyelesaikan permasalahan lahan yang tidak kunjung usai hingga saat ini.
"Sampai hari ini, tanah milik warga belum dibebaskan. Maka dari itu, kami tetap tunggu tindakan pemerintah seperti apa nantinya," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
Setelah Putusan MK, Sidrap Bersiap Nikmati Layanan Publik Optimal
-
Delapan Titik Sumur Air Bersih Dibangun, PPU Perkuat Layanan Dasar Penyangga IKN
-
Ribuan Kasus TBC di Samarinda, 44 Warga Meninggal Sepanjang 2025
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda