SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan, seluruh parkir otonom di Kota Tepian wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai dimulai per Senin (01/0/2024) ini.
"Penerapan parkir non-tunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan," kata Manalu, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia mengemukakan, sistem parkir non-tunai ini juga diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan parkir, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.
Pada tahap awal, penerapan parkir non-tunai ini difokuskan pada pusat perbelanjaan dan rumah sakit. Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square dan Citycenteum.
Baca Juga: Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Mahakam Resmi Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
"Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir non-tunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain," ucapnya.
Pemkot Samarinda juga menyiapkan sanksi bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, pencabutan izin, hingga denda.
"Kami mohon kepada seluruh pengelola parkir untuk dapat mematuhi aturan ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda yang tertib dan modern," ujarnya.
Selain itu, Manalu juga menyinggung masalah kemacetan di Jalan Danau Toba yang disebabkan oleh parkir liar. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut.
"Kami menertibkan parkir liar di wilayah bahu jalan, seperti di Jalan Danau Toba. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada pelanggar," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Samarinda Deteksi Kerawanan Coklit Pilkada 2024, Pengawasan Diperketat
Manalu berharap dengan ditertibkan parkir liar, maka kemacetan di Jalan Danau Toba dapat diatasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan.
Berita Terkait
-
BRI Mempermudah Keuangan Digital: Nikmati Akses Mudah Transaksi QRIS Lewat BRImo!
-
Lonjakan Transaksi BRImo! Ini Bukti QRIS Jadi Andalan di Era Digital
-
Bukan Kue, Isi Hampers Lebaran Irfan Hakim Bikin Netizen Takjub: Bingkisan Artis Paling Keren!
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Parfum Lokal Taklukkan Korea, AS, dan Siap ke Nigeria!
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!