SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan, seluruh parkir otonom di Kota Tepian wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai dimulai per Senin (01/0/2024) ini.
"Penerapan parkir non-tunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan," kata Manalu, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia mengemukakan, sistem parkir non-tunai ini juga diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan parkir, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.
Pada tahap awal, penerapan parkir non-tunai ini difokuskan pada pusat perbelanjaan dan rumah sakit. Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square dan Citycenteum.
"Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir non-tunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain," ucapnya.
Pemkot Samarinda juga menyiapkan sanksi bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, pencabutan izin, hingga denda.
"Kami mohon kepada seluruh pengelola parkir untuk dapat mematuhi aturan ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda yang tertib dan modern," ujarnya.
Selain itu, Manalu juga menyinggung masalah kemacetan di Jalan Danau Toba yang disebabkan oleh parkir liar. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut.
"Kami menertibkan parkir liar di wilayah bahu jalan, seperti di Jalan Danau Toba. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada pelanggar," tuturnya.
Baca Juga: Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Mahakam Resmi Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Manalu berharap dengan ditertibkan parkir liar, maka kemacetan di Jalan Danau Toba dapat diatasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan.
Pemkot Samarinda terus berupaya untuk mewujudkan kota yang tertib dan modern. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem parkir non-tunai dan menertibkan parkir liar.
"Mari kita bersama-sama mendukung Samarinda yang beradab, dimulai dengan tertib parkir di tempat yang telah disediakan," terangnya.
Berita Terkait
-
Rekapitulasi Suara Ulang DPR RI di Samarinda: PAN Tidak Alami Perubahan Signifikan, Demokrat Raih Tambahan 7 Suara
-
Dukun Cabul di Palaran Ditangkap! Tipu Modus Pengobatan untuk Lecehkan Gadis 13 Tahun
-
Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Merajalela di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Warga Diminta Melapor!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029