SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyatakan, seluruh parkir otonom di Kota Tepian wajib menerapkan sistem pembayaran non-tunai dimulai per Senin (01/0/2024) ini.
"Penerapan parkir non-tunai ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, serta untuk mewujudkan Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan," kata Manalu, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia mengemukakan, sistem parkir non-tunai ini juga diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan parkir, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan parkir.
Pada tahap awal, penerapan parkir non-tunai ini difokuskan pada pusat perbelanjaan dan rumah sakit. Beberapa mall yang sudah siap menerapkan sistem ini antara lain Big Mall, Lotte Mart, Samarinda Central Plaza, Lembuswana, Samarinda Square dan Citycenteum.
"Kami terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan parkir non-tunai ini. Jika berjalan dengan baik, maka akan kami perluas penerapannya ke tempat-tempat lain," ucapnya.
Pemkot Samarinda juga menyiapkan sanksi bagi pengelola parkir yang tidak mematuhi aturan ini. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, pencabutan izin, hingga denda.
"Kami mohon kepada seluruh pengelola parkir untuk dapat mematuhi aturan ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Samarinda yang tertib dan modern," ujarnya.
Selain itu, Manalu juga menyinggung masalah kemacetan di Jalan Danau Toba yang disebabkan oleh parkir liar. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut.
"Kami menertibkan parkir liar di wilayah bahu jalan, seperti di Jalan Danau Toba. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada pelanggar," tuturnya.
Baca Juga: Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Mahakam Resmi Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Manalu berharap dengan ditertibkan parkir liar, maka kemacetan di Jalan Danau Toba dapat diatasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan.
Pemkot Samarinda terus berupaya untuk mewujudkan kota yang tertib dan modern. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem parkir non-tunai dan menertibkan parkir liar.
"Mari kita bersama-sama mendukung Samarinda yang beradab, dimulai dengan tertib parkir di tempat yang telah disediakan," terangnya.
Berita Terkait
-
Rekapitulasi Suara Ulang DPR RI di Samarinda: PAN Tidak Alami Perubahan Signifikan, Demokrat Raih Tambahan 7 Suara
-
Dukun Cabul di Palaran Ditangkap! Tipu Modus Pengobatan untuk Lecehkan Gadis 13 Tahun
-
Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Merajalela di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Warga Diminta Melapor!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin