SuaraKaltim.id - AT (50), seorang pria paruh baya yang dikenal sebagai dukun oleh warga sekitar, ditangkap unit Reskrim Polsek Palaran karena diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun dengan modus pengobatan. AT, yang baru menetap di Kecamatan Palaran, diciduk di kediamannya pada Senin (24/06/2024).
Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu tirinya.
"Ibu tiri korban yang tidak terima dengan perlakuan AT segera melaporkan kejadian ini kepada kami. Kami langsung bertindak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya," ujar Kompol Zarma Putra, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (01/07/2024).
Kronologi kejadian bermula pada 18 Mei 2024, saat korban dijanjikan perlindungan dan pengobatan spiritual oleh AT. Korban diajak ke rumah pelaku dan diminta masuk ke kamar serta menutup mata dengan kain selendang.
Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk melepaskan pakaiannya. Hal itu dilakukan dengan alasan pengobatan.
"Korban yang tidak mengerti maksud pelaku menuruti perintah tersebut, lalu pelaku melakukan aksi bejatnya," ungkap Kompol Zarma.
Kasus ini baru terungkap satu bulan kemudian ketika korban berani menceritakan kejadian tersebut. Polisi kini telah menahan AT dan menyita barang bukti di Mapolsek Palaran.
"Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Palaran bersama barang bukti lainnya," jelas Kompol Zarma.
AT dijerat dengan Pasal 81 junto 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002. Jika terbukti bersalah, AT akan menghadapi hukuman berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: KPU Samarinda Tunggu Aplikasi Sirekap, Perubahan Suara PSU Terlihat di Rekapitulasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka