SuaraKaltim.id - AT (50), seorang pria paruh baya yang dikenal sebagai dukun oleh warga sekitar, ditangkap unit Reskrim Polsek Palaran karena diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun dengan modus pengobatan. AT, yang baru menetap di Kecamatan Palaran, diciduk di kediamannya pada Senin (24/06/2024).
Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu tirinya.
"Ibu tiri korban yang tidak terima dengan perlakuan AT segera melaporkan kejadian ini kepada kami. Kami langsung bertindak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya," ujar Kompol Zarma Putra, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (01/07/2024).
Kronologi kejadian bermula pada 18 Mei 2024, saat korban dijanjikan perlindungan dan pengobatan spiritual oleh AT. Korban diajak ke rumah pelaku dan diminta masuk ke kamar serta menutup mata dengan kain selendang.
Baca Juga: KPU Samarinda Tunggu Aplikasi Sirekap, Perubahan Suara PSU Terlihat di Rekapitulasi
Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk melepaskan pakaiannya. Hal itu dilakukan dengan alasan pengobatan.
"Korban yang tidak mengerti maksud pelaku menuruti perintah tersebut, lalu pelaku melakukan aksi bejatnya," ungkap Kompol Zarma.
Kasus ini baru terungkap satu bulan kemudian ketika korban berani menceritakan kejadian tersebut. Polisi kini telah menahan AT dan menyita barang bukti di Mapolsek Palaran.
"Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Palaran bersama barang bukti lainnya," jelas Kompol Zarma.
AT dijerat dengan Pasal 81 junto 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002. Jika terbukti bersalah, AT akan menghadapi hukuman berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Perhitungan Ulang 40 TPS di Samarinda Kelar, Ada Perubahan Suara?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
568 Kg Sampah Diangkut, Pantai Jumlai Dibersihkan demi IKN yang Lebih Asri
-
Atasi Kecelakaan Beruntun, Dishub Balikpapan Batasi Operasional Kendaraan Berat
-
Hasil Panen Hilang, Hidup Terguncang: Derita 299 Nelayan
-
Di Jantung IKN, Akses Tambak Masih Jadi PR Besar Pembudidaya Ikan PPU
-
Kaltim Emas Tanpa Ketimpangan: Harapan Baru dari Gratispol