SuaraKaltim.id - AT (50), seorang pria paruh baya yang dikenal sebagai dukun oleh warga sekitar, ditangkap unit Reskrim Polsek Palaran karena diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun dengan modus pengobatan. AT, yang baru menetap di Kecamatan Palaran, diciduk di kediamannya pada Senin (24/06/2024).
Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu tirinya.
"Ibu tiri korban yang tidak terima dengan perlakuan AT segera melaporkan kejadian ini kepada kami. Kami langsung bertindak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya," ujar Kompol Zarma Putra, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (01/07/2024).
Kronologi kejadian bermula pada 18 Mei 2024, saat korban dijanjikan perlindungan dan pengobatan spiritual oleh AT. Korban diajak ke rumah pelaku dan diminta masuk ke kamar serta menutup mata dengan kain selendang.
Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk melepaskan pakaiannya. Hal itu dilakukan dengan alasan pengobatan.
"Korban yang tidak mengerti maksud pelaku menuruti perintah tersebut, lalu pelaku melakukan aksi bejatnya," ungkap Kompol Zarma.
Kasus ini baru terungkap satu bulan kemudian ketika korban berani menceritakan kejadian tersebut. Polisi kini telah menahan AT dan menyita barang bukti di Mapolsek Palaran.
"Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Palaran bersama barang bukti lainnya," jelas Kompol Zarma.
AT dijerat dengan Pasal 81 junto 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002. Jika terbukti bersalah, AT akan menghadapi hukuman berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: KPU Samarinda Tunggu Aplikasi Sirekap, Perubahan Suara PSU Terlihat di Rekapitulasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026