Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda mengungkap sejumlah potensi kerawanan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Untuk mengatasinya, pengawasan akan diperketat melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menyampaikan, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) punya peran penting dalam melakukan coklit ke masyarakat secara door to door.

"Benar ini proses coklit sudah mulai berjalan. Maka dari itu, kami minta agar petugas pantarlih bisa objektif dalam melakukan coklit di masyarakat," ungkap Abdul disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Bawaslu menyoroti potensi kerawanan coklit seperti pendataan yang terlewat, penempelan stiker coklit tidak lengkap, dan lainnya.

Baca Juga: PSU di Kaltim Hampir Tuntas, Dua TPS di Samarinda Masih Berjibaku Kejar Target Penyelesaian

"Dalam pengawasan coklit di lapangan, kami punya PKD di setiap kelurahan atau desa. Anggota kami 59 orang, jadi masing-masing melakukan pengawasan saat proses coklit," ujarnya.

"Kami juga tekankan kepada pantarlih, jangan lupa menempelkan stiker sebagai tanda masyarakat sudah dilakukan coklit. Ini yang sering terlupa. Jadi misal ada lima anggota keluarga yang punya hak pilih, seluruhnya harus dicatat dalam stiker tersebut," tambahnya.

Kemudian, proses coklit akan berlangsung selama satu bulan kedepan, mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Bawaslu juga meminta anggotanya di tingkat kecamatan maupun desa untuk melakukan pengawasan.

"Semoga proses coklit bisa berjalan dengan lancar, kemudian petugas kami juga bisa mengawasi pantarlih secara profesional nantinya," tuturnya.

Baca Juga: PSU DPR RI di Balikpapan Jadi Sorotan Nasional, Bawaslu RI Turun Tangan

Load More