SuaraKaltim.id - Perhitungan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah selesai pada pukul 12.00 Wita, Kamis (27/06/2024) kemarin.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, penginputan data hasil hitung ulang 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu, mesti diselesaikan pada pukul 23.59 WITA, di hari yang sama.
Hasil perubahan suara akan diketahui jika KPU Samarinda telah menyelesaikan rekapan masing-masing kecamatan.
"Sekarang tinggal penyelesaian administrasi, misalnya, tanda tangan saksi," ujar Firman, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).
Baca Juga: PSU di Kaltim Hampir Tuntas, Dua TPS di Samarinda Masih Berjibaku Kejar Target Penyelesaian
Dalam pemilihan legislatif tahun ini, ada 41 TPS yang melaksanakan perhitungan ulang surat suara di berbagai kecamatan di Kota Samarinda.
Namun, setelah diverifikasi, ternyata hanya ada 40 TPS yang harus dihitung ulang karena satu TPS disebut dua kali.
"Tidak ada 41 TPS yang harus dihitung ulang, hanya 40 TPS sesuai putusan konstitusi. Karena satu TPS itu disebut dua kali. Jadi, sekarang tinggal menyelesaikan administrasi, seperti tanda tangan saksi KPPS," jelasnya.
Firman belum bisa memastikan perubahan suara untuk partai yang bersengketa atau tidak, karena data masih berada di masing-masing TPS. Mengenai laporan saksi yang menyatakan adanya suara tidak sah yang berubah menjadi sah, Firman menyebut laporan tersebut masih harus diverifikasi lebih lanjut.
"Makanya nanti akan kelihatan saat rekap kecamatan. Misalnya, sebelumnya, partai A dapatnya segini. Ternyata begitu menghitung surat suara tidak sah ada surat suara yang masuk ke situ. Ya kita akan input ke partai yang diuntungkan dengan temuan itu," katanya.
Baca Juga: PSU DPR RI di Balikpapan Jadi Sorotan Nasional, Bawaslu RI Turun Tangan
Firman juga memberi contoh jika dalam pembukaan kotak suara ditemukan surat suara yang sebelumnya dinyatakan tidak sah, namun ternyata sah, maka suara tersebut akan dimasukkan ke partai yang berhak.
"Jika partai A tadinya mendapatkan 10 suara, dan setelah pembukaan kotak ternyata ada satu surat suara yang sah, maka partai tersebut akan mendapatkan tambahan satu suara. Secara administrasi, jumlah surat suara tidak sah akan berkurang karena berubah menjadi sah," tambahnya.
Firman menjelaskan bahwa kesalahan ini bisa terjadi karena kesalahan pengemasan.
"Dalam satu kotak, ada empat amplop: surat suara sah, surat suara tidak sah, surat suara tidak digunakan, dan surat suara rusak. Jika ada kesalahan pengemasan, surat suara tidak sah bisa dianggap sah jika KPPS lupa mencoretnya," terangnya.
Ia menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam proses ini. KPU hanya membuka kotak suara dan menghitung berdasarkan kondisi surat suara yang ada di dalamnya.
"Partai-partai juga memegang hasil sebelumnya sebagai pembanding. Kami sama sekali tidak menggunakan pembanding tersebut, hanya menghitung kondisi surat suara yang ada di kotak suara," sebutnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
Terkini
-
DANA Kaget Bagi-Bagi Rezeki, Klaim Saldo Gratis Sekarang Mumpung Masih Banyak
-
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2025 Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah!
-
5 Parfum Wanita Aroma Tahan Lama: Mood Booster, Murah Mulai Rp20 Ribuan!
-
7 Link DANA Kaget Aktif, Klaim Segera Saldo Bernilai Rp760 Ribu
-
6 Cara Bikin Kamar Mandi Wangi Sepanjang Hari Tanpa Biaya Mahal, Gampang Banget!