SuaraKaltim.id - Perhitungan surat suara ulang di Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU) berlangsung selama 24 jam lebih. Mulai Rabu (26/06/2024) pagi, hingga rampung pada Kamis, (27/06/24) siang ini.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar bertindak sebagai Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Disaksikan oleh sejumlah saksi dari partai politik (Parpol), di antaranya Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, hingga PKS.
Sebanyak 10 ribu surat suara dari 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kecamatan di Kukar yang dihitung ulang oleh KPU. Imbas dari sengketa perselisihan jatah kursi DPR RI antara Partai Amanat Nasional dan Demokrat pada Pemilu 2024.
“Ini kita non stop PSSU, istirahat cuma Ishoma saja. Pukul 10.00 Wita (tadi) kami sudah menyelesaikan penghitungan surat suara ulang. Alhamdulillah sesuai harapan, berjalan lancar dan aman,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (27/06/2024).
"Nanti malam setelah maghrib, kita sudah harus melakukan rekapitulasi perhitungan tingkat kecamatan, dan dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten,” sambungnya.
Rudi memastikan, KPU Kukar bekerja sesuai dengan batas waktu yang diberikan KPU RI atau 21 hari setelah putusan MK terkait penghitungan surat suara ulang tersebut.
“Sekitar 30 Juni nanti harus sudah selesai semua, sudah selesai rekapitulasi suara tingkat provinsi,” imbuhnya.
Adapun, penghitungan surat suara ulang di 43 TPS tersebar di 12 kecamatan. Metode penghitungannya menggunakan 3 panel agar cepat selesai, efektif, dan efisien. Untuk panel 1, meliputi penghitungan surat suara di Anggana, Samboja, Samboja Barat, Muara Muntai dan Kenohan.
Kemudian panel 2 meliputi, Tenggarong Seberang, Kembang Janggut, Loa Kulu dan Muara Badak. Sedangkan panel 3 meliputi kecamatan, Muara Kaman, Loa Janan dan Tenggarong.
Baca Juga: PSU DPR RI di Balikpapan Jadi Sorotan Nasional, Bawaslu RI Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah