- Kasatnarkoba Polres Kukar ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
- Propam telah memeriksa YBA sebelum diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kaltim.
- Sidang kode etik terhadap Kasatnarkoba akan dilaksanakan secara terbuka.
SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial YBA menjadi tersangka kasus dugaan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate.
Bid Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap Kasatnarkoba Polres Kukar, YBA tersebut.
"Awal mula langkah yang kita ambil, yang pertama melakukan pemeriksaan adalah dari Bid Propam," ujar Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Hariyanto dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Hariyanto mengatakan pihaknya sejak awal telah berkolaborasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam penanganan kasus tersebut.
Dia menyampaikan, Propam telah memeriksa YBA beserta sejumlah saksi sebelum kasus tersebut diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kaltim pada 1 Mei 2026 untuk proses pidana lebih lanjut.
Menurut Hariyanto, Propam saat ini masih melengkapi berkas pemeriksaan internal guna memproses pelanggaran etik yang dilakukan YBA sebagai anggota Polri.
"Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka atau terduga pelanggar," katanya.
Ia menegaskan, penanganan kode etik terhadap YBA akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Hariyanto juga memastikan sidang kode etik terhadap YBA nantinya akan dilaksanakan secara terbuka.
"Sesuai aturan yang berlaku, sidang kode etik akan kita laksanakan secara terbuka," ujarnya.
Sebelumnya Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro membenarkan penangkapan Kasatnarkoba Polres Kukar, AKP YBA terkait dugaan kasus narkoba.
Sejak 2 Mei lalu, YBA telah diamankan di Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Kapolda belum bisa menyampaikan kronologinya lantaran masih dalam pemeriksaan lanjutan.
"Ya, kasatnarkoba (Polres Kukar) kita lakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan di Polda," katanya, Sabtu (16/5/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif