SuaraKaltim.id - Hunian warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibangunkan rumah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin. Ia mengatakan, Kementerian PUPR sudah menyusun rencana pembangunan rumah tapak dan rumah susun (rusun) untuk relokasi warga terdampak pembangunan Kota Nusantara.
"Hunian relokasi yang diperuntukkan bagi warga itu berupa rumah tapak tipe 35 dan rusun tipe 35," ucapnya, disadur dari ANTARA, Rabu (03/07/2024).
OIKN bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU terlebih dahulu melakukan sosialisasi menyangkut rencana relokasi warga terdampak pembangunan ibu kota negara baru Indonesia itu.
Pemerintah pusat memberikan pilihan hunian untuk relokasi kepada masyarakat terdampak pembangunan Kota Nusantara, yakni rumah tapak atau rusun.
"Warga bisa pilih, kalau tidak terbiasa tinggal di rusun bisa pilih rumah tapak," jelasnya.
"Kami akan cari waktu yang tepat untuk sosialisasi langsung temui warga, pastinya Kota Nusantara hadir untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Warga yang terdampak pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku Kecamatan Sepaku juga diberikan pilihan relokasi ke rumah tapak atau rusun yang dibangun Kementerian PUPR itu.
"Jadi warga terdampak pembangunan Kota Nusantara maupun yang tinggal di daerah rawan banjir di Kecamatan Sepaku akan direlokasi oleh pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Meskipun IKN Sudah Jadi Ibu Kota Baru, Prabowo dan Gibran Dilantik di Senayan
OIKN berkomitmen melakukan percepatan tanpa merugikan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan ibu kota negara baru Indonesia pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur itu.
Pembangunan dipercepat secara bersamaan masyarakat diberlakukan secara baik dan adil sesuai arahan Kepala Negara, melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) plus, demikian Alimuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA