SuaraKaltim.id - Rencana uji coba transportasi taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) diharap tak mengganggu jalur atau ruang udara pesawat. Hal itu disampaikan Sekretasis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Hani Hadiyanto.
Ia mengatakan, pihaknya menyetujui rencana uji coba taksi terbang di IKN, selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.
"Jadi, pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," kata Sigit, melansir dari ANTARA, Rabu (03/07/2024).
Ia menjelaskan, secara prinsip, taksi udara termasuk dalam wahana udara tidak berawak (urban air mobility/UAM).
Jadi, katanya, mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.
"Secara prinsip, saat ini kebijakannya, kalau terkait dengan wahana udara tidak berawak atau UAM (urban air mobility) atau drone, atau taksi terbang atau apapun adalah sifatnya 'segregated'," ucapnya.
Meski begitu, menurut Sigit, hal itu masih perlu dilakukan kajian lanjutan mengenai operasional taksi terbang karena konsep tersebut juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia.
"ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi, kita juga merujuk kepada hal tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, penggunaan taksi terbang di IKN nantinya juga akan membutuhkan izin operasional karena hal tersebut serupa dengan penggunaan pesawat tanpa awak yang juga membutuhkan izin dan tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara.
Baca Juga: 12 Tower Rumah Susun Siap Digunakan, Bagaimana Jaringan Airnya?
Oleh karena itu, ia berharap adanya kesiapan dari operator untuk berkoordinasi secara baik dengan bandara setempat maupun penyedia layanan navigasi sehingga nantinya tidak mengganggu ruang udara.
"Kemudian izin akan diberikan, kalau memang semua aspek itu dipandang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku dan juga 'safety assessment' yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, OIKN menargetkan uji coba (proof-of-concept/POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Kota Samarinda.
"Ada Hyundai dari Korea Selatan (Korsel) yang mau diuji coba Juli, terkait POC taksi terbang," sebut Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi di Jakarta, Senin (27/05/2024).
Ali mengatakan uji coba pada Juli tersebut, Hyundai akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto terkait uji coba taksi terbang.
OIKN sendiri pada tahun lalu sudah melakukan uji coba taksi terbang di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, oleh perusahaan EHang China yang berkapasitas dua orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien