SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama perwakilan kelompok tani dan perusahaan perkebunan, sepakat menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit senilai Rp 2.656,02 per kg untuk periode 1-15 Juli 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal belum lama ini. Ia menyebut, harga tersebut untuk pohon sawit dengan umur tertentu.
"Harga sebesar ini untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas, sedikit menurun ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp2.673,60 per kg," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (16/07/2024).
Sedangkan, rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun yakni, TBS dipanen dari umur 3 tahun dari Rp 2.356,71 per kg periode 16-30 Juni, turun menjadi Rp 2.341,17 per kg.
Baca Juga: Petani Sawit Kaltim Waspada! Harga TBS Turun pada Periode 16-30 April 2024
Kemudian, TBS dari pohon umur 4 tahun dari Rp 2.516,44 menjadi Rp 2.499,77 per kg, umur 5 tahun dari Rp 2.528,88 menjadi Rp 2.512,19 per kg, umur 6 tahun dari Rp 2.555,44 turun menjadi Rp 2.538,59 per kg.
"Lantas TBS dipanen dari pohon umur 7 tahun dari Rp 2.570,42 menjadi Rp 2.553,48 per kg, umur 8 tahun dari Rp 2.590,05 menjadi Rp 2.572,98, dan TBS dari pohon umur 9 tahun yang sebelumnya Rp 2.642,38 turun tipis menjadi Rp 2.625 per kg," sebutnya.
Ia menjelaskan, harga yang ditetapkan oleh tim dari lintas sektor ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Untuk itu, ia mendorong pekebun kelapa sawit berorganisasi dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika mereka berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
"Dalam penetapan harga TBS, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kaltim melibatkan pihak terkait seperti pabrik pengolah kelapa sawit dan perwakilan pekebun, sehingga terjadi keseimbangan dan keadilan harga," katanya.
Baca Juga: Lebaran Bawa Kebahagiaan Baru, Harga TBS Sawit di Kaltim Naik Hingga Rp 2.667,50
Ia juga memyatakan, untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang di periode 1-15 Juli ditetapkan sebesar Rp12.208,79 per kg, turun tipis ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp12.212,17 per kg.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
-
Kantongi Pendapatan Bersih Rp 21,82 Triliun, AALI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN