Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi kebun sawit di Kaltim. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami kenaikan pada periode 1-15 April 2024.

Kenaikan harga TBS terbesar tercatat pada kelompok umur 10 tahun dengan harga mencapai Rp 2.667,50 per kilogram. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal pada keterangan resminya.

“Harga TBS di periode ini terjadi kenaikan 2,64 persen disetiap kelompok umurnya,” terangnya, dikutip Selasa (16/04/2024).

Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS periode ini, disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Baca Juga: Mantan Karyawan Terlibat! 5 Pemuda di Kukar Kepergok Curi Sawit

Untuk CPO tertimbang dikenakan Rp 12.500,10 sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 6.010,79 per kg dengan indeks K sebesar 87,97 persen.

Selain itu, Ence juga merincikan harga periode 1-15 April 2024 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.352,29 per kg.

“Di umur 4 tahun diharga Rp 2.513,07 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 2.524,30 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 2.550,50 per kg,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk pohon berumur  7 tahun Rp 2.565,26 per kg, umur 8 tahun Rp 2.585,01 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 2.636,27 per kg.

Menurutnya, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.

Baca Juga: Harga TBS Sawit Umur 10 Tahun di Kaltim Tembus Rp 2.358,01 per Kg

Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak.

"Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud," terangnya.

Load More