SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Desember 2023 hingga periode 16-29 Februari 2024 terus mengalami kenaikan.
Sehingga, kondisi ini membangkitkan semangat pekebun dalam meningkatkan produksi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir.
"Misalnya untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas di periode 16-29 Februari 2024 naik menjadi 2.410,04 per kilogram (kg)," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (29/02/2024).
Sedangkan, kenaikan sejak Desember hingga saat ini adalah pada periode 16-31 Desember 2023 harga TBS umur 10 tahun ke atas Rp 2.292,70 per kg, periode 1-15 Januari 2024 naik menjadi Rp 2.304,41 per kg.
Baca Juga: 41 Titik Panas Terpantau di 3 Kabupaten Kaltim, Terbanyak di Kukar
Kemudian 16-31 Januari naik menjadi Rp 2.339,78 per kg, periode 1-15 Februari naik menjadi Rp 2.358,01 per kg, dan periode 16-29 Februari kembali naik menjadi 2.410,04 per kg.
Penetapan harga TBS yang dilakukan per dua pekan tersebut bertujuan untuk mengayomi pekebun agar harga tidak terlalu rendah, sedangkan bagi perusahaan tidak terlalu tinggi, sehingga terjadi keseimbangan antara petani dan pembeli," jelas Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim.
Harga sebesar Rp 2.410,04 per kg ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Sedangkan, harga untuk pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di periode mendatang.
Adapun rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun, yakni dari pohon umur tanam 3 tahun seharga Rp 2.125,26 per kg, naik ketimbang periode dua pekan sebelumnya yang seharga Rp 2.079,61 per kg.
Baca Juga: Akmal Malik Pastikan Kebutuhan Beras untuk Masyarakat Kaltim Terpenuhi
Dari dari pohon umur 4 tahun menjadi Rp 2.270,54 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 2.222,12 per kg, umur 5 tahun naik menjadi Rp 2.280,67 per kg, dan umur 6 tahun menjadi Rp 2.304,36 per kg.
Berita Terkait
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim