SuaraKaltim.id - Lima pemuda di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka ketahuan hendak mencuri buah kelapa sawit di salah satu perusahaan di Desa Desa Banua Puhun.
Kelima tersangka tersebut berinisial EG (29), MR (28), FS (26), MR (27), dan MT (20). Polsek Muara Kaman berhasil meringkus para tersangka, setelah melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas tersangka, pada Selasa (20/02/2024).
“Berdasarkan pengakuan tersangka, baru sekali mereka melakukan aksinya (mencuri buah kelapa sawit,” kata Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (21/02/2024).
Kejadian bermula pada 15 Januari lalu. Security perusahaan kelapa sawit tengah melakukan patroli rutin di areal perkebunan.
Setibanya di Desa Banua Puhun, security melihat sekelompok orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika hendak menghampiri, ia melihat sejumlah orang tengah mencuri buah kelapa sawit yang diangkut menggunakan tiga perahu jenis ketinting.
Sontak saja, security tersebut langsung menghubungi temannya yang lain untuk sama-sama mengamankan pelaku. Namun rencananya itu keburu diketahui tersangka dan mereka pun kocar-kacir untuk menyelamatkan diri menggunakan ketinting.
Meski tak bisa menangkap para pelaku, karyawan perusahaan berhasil mengamankan dua unit ketinting yang mereka tinggalkan. Di dalam perahu itu ditemukan sejumlah buah kelapa sawit yang hendak dicuri.
Berdasarkan hasil perhitungan dan penimbangan, buah sawit yang hendak dicuri itu sebanyak 93 janjang dengan berat 1.430 kilogram atau 1,4 ton.
“Salah satu tersangka merupakan mantan karyawan atau security di perusahaan itu juga, sehingga mereka tahu medannya,” ujar IPTU Larto.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Kukar, Petugas KPPS Bekerja Keras, Tak Ada yang Tumbang
Kini lima tersangka telah diamankan, dan disangkakan Pasa 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino