SuaraKaltim.id - Lima pemuda di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka ketahuan hendak mencuri buah kelapa sawit di salah satu perusahaan di Desa Desa Banua Puhun.
Kelima tersangka tersebut berinisial EG (29), MR (28), FS (26), MR (27), dan MT (20). Polsek Muara Kaman berhasil meringkus para tersangka, setelah melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas tersangka, pada Selasa (20/02/2024).
“Berdasarkan pengakuan tersangka, baru sekali mereka melakukan aksinya (mencuri buah kelapa sawit,” kata Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (21/02/2024).
Kejadian bermula pada 15 Januari lalu. Security perusahaan kelapa sawit tengah melakukan patroli rutin di areal perkebunan.
Setibanya di Desa Banua Puhun, security melihat sekelompok orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika hendak menghampiri, ia melihat sejumlah orang tengah mencuri buah kelapa sawit yang diangkut menggunakan tiga perahu jenis ketinting.
Sontak saja, security tersebut langsung menghubungi temannya yang lain untuk sama-sama mengamankan pelaku. Namun rencananya itu keburu diketahui tersangka dan mereka pun kocar-kacir untuk menyelamatkan diri menggunakan ketinting.
Meski tak bisa menangkap para pelaku, karyawan perusahaan berhasil mengamankan dua unit ketinting yang mereka tinggalkan. Di dalam perahu itu ditemukan sejumlah buah kelapa sawit yang hendak dicuri.
Berdasarkan hasil perhitungan dan penimbangan, buah sawit yang hendak dicuri itu sebanyak 93 janjang dengan berat 1.430 kilogram atau 1,4 ton.
“Salah satu tersangka merupakan mantan karyawan atau security di perusahaan itu juga, sehingga mereka tahu medannya,” ujar IPTU Larto.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Kukar, Petugas KPPS Bekerja Keras, Tak Ada yang Tumbang
Kini lima tersangka telah diamankan, dan disangkakan Pasa 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis