SuaraKaltim.id - Sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mulai melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024. Setidaknya ada 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah melaksanakan pleno tingkat kecamatan sejak kemarin.
Di antaranya Kecamatan Tenggarong, Muara Badak, Kota Bangun Darat, Muara Muntai, Muara Kaman, Samboja Barat, Sebulu, Loa Kulu, Kenohan, Muara Wis dan Anggana. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kukar, Purnomo.
“Pleno Tingkat kecamatan mulai tanggal 19 sampai selesai. Kami kasih batas waktu sampai tanggal 2 Maret,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (20/02/2024).
Sedangkan, sembilan kecamatan lainnya akan segera menyusul melakukan pleno. Saat ini kecamatan-kecamatan lainnya tengah melakukan persiapan untuk menggelar pleno. Purnomo optimis PKK dapat merampungkan rekapitulasi sebelum tanggal 2 Maret.
“Kita kasih waktu selama 17 hari untuk PKK menggelar pleno. Semoga bisa cepat selesai dan tidak ada kendala,” sebutnya.
Purnomo menambahkan, setelah pleno di tingkat Kecamatan seluruh logistik pemilu akan digeser ke gudang KPU Kukar. Setelah semua pleno tingkat kecamatan rampung dan logistik tiba di gudang baru pleno tingkat kabupaten digelar.
“Pleno tingkat kabupaten kami rencanakan mulai tanggal 2 Maret,” sambungnya.
Sebelumnya, logistik Pemilu 2024 yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dikembalikan secara bertahap ke gudang di tingkat kecamatan.Pengembalian dilakukan usai KPPS selesai melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara.
Setelahnya, logistik dikumpulkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di tingkat kelurahan/desa. Logistik yang diserahkan ke PPS tidak akan diinapkan, hanya transit sebelum dikirim lagi ke gudang, yang selanjutnya akan ditangani oleh PPK.
Baca Juga: 214 Salinan C1 di Balikpapan Tengah Raib, Caleg Ketar-ketir
Saat rekapitulasi, PPK akan dibantu oleh PPS. Rekapitulasi dapat dilakukan secara panel dengan maksimal empat panel. Kemudian C hasil di TPS akan dibacakan dan dipastikan sah atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!