SuaraKaltim.id - Tindak asusila kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, dilakukan seorang pemuda 19 tahun asal Kecamatan Sebulu. Ia melampiaskan hawa nafsunya kepada anak di bawah umur.
Dalam sehari, pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali. Mirisnya lagi, korban masih duduk di bangku sekolah Dasar (SD).
Perbuatan bejat tersebut terbongkar, ketika orang tua korban melihat gerak-gerik jalan anaknya yang aneh. Hal itu disampaikan Kapolsek Sebulu, AKP Yoshimata J.S Manggala.
“Pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali, di dua lokasi berbeda. Kini pelaku sudah kami amankan,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (19/02/2024).
Kejadian bermula pada awal Februari lalu. Saat itu, korban dan pelaku janjian ketemuan pada malam hari. Setelah keduanya bertemu, pelaku risih dengan suasana yang agak ramai, dan memutuskan untuk mencari tempat yang sepi lagi.
Di tempat sepi itu lah, pelaku menyampaikan niatnya mengajak korban untuk berhubungan intim, layaknya pasangan suami istri. Namun ajakan itu sempat ditolak oleh korban.
Karena nafsunya sudah diujung tanduk, pelaku pun berusaha merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
“Pelaku merayu korban dengan bilang, jangan takut kalau ada apa-apa aku bertanggung jawab,” ujar AKP Yoshimata.
Perbuatan tak senonoh itu terungkap, ketika korban pulang ke rumah. Orangtua korban pun curiga melihat cara berjalan anaknya yang aneh. Mereka meminta korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya secara jujur.
Baca Juga: 11 ASN Kukar Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Tunggu Hasil Pemeriksaan KASN
“Lalu korban menceritakan bahwa disetubuhi oleh pelaku,” katanya.
Kini pelaku dikenai pasal 76 huruf D UU Nomor 35/2024 tentang perlindungan anak Jo Pasal 287 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru