SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan masih terus menelusuri salinan dokumen C1 untuk 214 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Balikpapan Tengah yang hilang saat ada pemadaman listrik.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Balikpapan. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi di 34 TPS di Kota Minyak.
"Pengumuman C hasil salinan pemilu 2024 di 34 TPS raib saat mati lampu di kantor Kelurahan Karang Jari," demikian pernyataan tertulis Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, disadur dari ANTARA, Senin (19/02/2024).
Ia mengatakan, 34 TPS itu artinya seluruh salinan dokumen C1 di kelurahan Karang Jati hilang. Namun, bukan hanya di Karang Jati, kabar tentang salinan dokumen C1 yang hilang juga terjadi di sejumlah kantor Kelurahan Balikpapan Tengah.
Yaitu, di Kelurahan Karang Rejo sebanyak 74 TPS, Gunung Sari Ilir sebanyak 63 TPS, dan Gunung Sari Ulu sebanyak 43 TPS.
"Salinan C1 itu merupakan barang yang sangat dicari oleh para calon anggota legislatif (caleg)," katanya.
Menurutnya, KPU Balikpapan berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Khususnya di lokasi-lokasi TPS yang kehilangan dokumen C1.
"Rekomendasi itu ada, tapi kami masih akan mengkaji ulang," ujar Thoha.
Lebih lanjut, Thoha memastikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan tetap berjalan. Meskipun, terdapat peristiwa salinan dokumen C1 hilang.
Baca Juga: PKS Diprediksi Kehilangan 1 Kursi di Bontang Barat
“Pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan C1 pleno,” ucapnya.
Risiko kehilangan salinan dokumen C1 itu, lanjut Thoha, adalah panitia pemungutan suara (PPS) dianggap tidak mengumumkan perolehan suara dan bisa diancam pidana pemilu.
Sementara, Ketua PPS Kelurahan Karang Jati Masnun Nuhung mengaku pengumuman surat C1 hasil salinan itu memang sengaja diletakkan di halaman kantor kelurahan karena dianggap lebih aman dibanding di sekretariat.
“Semula, ruang sekretariat ada di sebelah kantor lurah. Tapi, kami pindahkan ke sini (halaman) karena lebih aman dan ada kamera CCTV,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Satuan Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ricky Sibarani mengatakan satuannya segera bertindak dan menelusuri salinan dokumen C1 yang hilang itu.
"Saat ini, kami masih upaya penyelidikan," kata Ricky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi