SuaraKaltim.id - Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diprediksi tidak akan terjadi. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, hingga kini belum ada tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melakukan PSU.
Sebelumnya, pada saat pencoblosan, terdapat beberapa TPS yang mengalami kendala. Seperti, tertukarnya surat suara dari daerah pemilihan (Dapil) VI yang nyasar ke Dapil I Tenggarong.
Namun, kendala tersebut telah diatasi dengan baik. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kukar, Purnomo belum lama ini.
“Kemarin surat suara yang tertukar itu, teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung berupaya mencarikan kalau ada sisa di TPS lain. Jadi surat suara yang tertukar itu sudah terpenuhi,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (20/02/2024).
Sebagai informasi, PSU merupakan salah satu tahapan Pemilu yang dilakukan jika terjadi hal-hal tertentu pada saat pencoblosan. Kriteria PSU telah diatur dalam Pasal 372 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pasal ini mengatur terjadinya PSU apabila pemungutan suara di TPS terjadi bencana alam atau kerusakan. Hingga beberapa keadaan tertentu seperti kotak suara terbuka.
Katanya, hal itu mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan. Atau, penghitungan suara tidak dapat dilakukan.
Ia lantas memastikan, di TPS yang mengalami kendala kemarin, tidak ada pemilih yang tiba ke TPS tanpa menyalurkan hak pilih mereka.
“Sejauh ini tidak ada potensi yang mengerucut ke dilakukannya PSU. Ya semoga tidak ada, karena kan ketentuannya juga maksimal itu 10 hari setelah pelaksanaan,” tutupnya.
Baca Juga: Dehidrasi Usai Begadang Jaga TPS, Petugas Linmas di Berau Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi