SuaraKaltim.id - Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diprediksi tidak akan terjadi. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, hingga kini belum ada tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melakukan PSU.
Sebelumnya, pada saat pencoblosan, terdapat beberapa TPS yang mengalami kendala. Seperti, tertukarnya surat suara dari daerah pemilihan (Dapil) VI yang nyasar ke Dapil I Tenggarong.
Namun, kendala tersebut telah diatasi dengan baik. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kukar, Purnomo belum lama ini.
“Kemarin surat suara yang tertukar itu, teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung berupaya mencarikan kalau ada sisa di TPS lain. Jadi surat suara yang tertukar itu sudah terpenuhi,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (20/02/2024).
Sebagai informasi, PSU merupakan salah satu tahapan Pemilu yang dilakukan jika terjadi hal-hal tertentu pada saat pencoblosan. Kriteria PSU telah diatur dalam Pasal 372 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pasal ini mengatur terjadinya PSU apabila pemungutan suara di TPS terjadi bencana alam atau kerusakan. Hingga beberapa keadaan tertentu seperti kotak suara terbuka.
Katanya, hal itu mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan. Atau, penghitungan suara tidak dapat dilakukan.
Ia lantas memastikan, di TPS yang mengalami kendala kemarin, tidak ada pemilih yang tiba ke TPS tanpa menyalurkan hak pilih mereka.
“Sejauh ini tidak ada potensi yang mengerucut ke dilakukannya PSU. Ya semoga tidak ada, karena kan ketentuannya juga maksimal itu 10 hari setelah pelaksanaan,” tutupnya.
Baca Juga: Dehidrasi Usai Begadang Jaga TPS, Petugas Linmas di Berau Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar