SuaraKaltim.id - Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto diduga sudah memutuskan akan berkantor di Jakarta selama menjabat sebagai kepala negara dan bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dugaan itu datang dari Pengamat Politik Rocky Gerung.
Pasalnya, menurut Rocky Gerung, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN memiliki beberapa kerumitan. Mulai dari teknis sampai ke etisnya.
Sehingga katanya, jika pemindahan tetap dilakukan, selama periode jabatannya, Prabowo hanya akan mengurusi masalah tersebut.
"Jadi kalau Pak Prabowo jadi presiden selama 5 tahun dia cuma ngurus IKN doang, pemindahan IKN yang rumit betul secara teknis maupun secara etis, jadi kelihatannya kita bisa pastikan Prabowo menginginkan dan sudah memutuskan saya kira untuk berkantor di Jakarta," ucapnya, dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (18/07/2024).
Sementara diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penandatanganan keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal tersebut terlihat melalui pernyataan Jokowi ketika ditanya wartawan tentang kapan terbitnya Keppres pemindahan ibu kota, Jokowi mengaku belum menandatanganinya, dan bisa jadi dilakukan Prabowo.
"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT Ke-79 RI di IKN, seperti disaksikan dalam tayangan Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu (05/06/2024).
Hingga kini, Jakarta masih menyandang status Ibu Kota Negara meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024.
Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono, menjelaskan berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemindahan ibu kota ke Nusantara.
Baca Juga: Progres Pemasangan Bilah Garuda di IKN, Cuaca Hujan Masih Jadi Kendala
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan