SuaraKaltim.id - Selebgram Bontang berinisial SB (19) ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (17/7/2024) di salah satu kafe di Bontang Selatan. SB dituduh terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosialnya.
Menurut seorang sumber yang mengenal SB, tersangka sering meneruskan tautan situs judi online dalam beberapa waktu terakhir sebelum penangkapannya.
Setiap tautan yang dibagikan diperkirakan memberikan komisi kepada SB setiap kali tautan tersebut diakses oleh pengikutnya.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ada diamankan perempuan influencer. Nanti kami rilis lebih lanjut karena dia mengendorse judi online," kata Iptu Hari Supranoto seperti dikutip dari klikkaltim jejaring suara.com, Senin.
SB kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polisi juga mendalami keterkaitan SB dengan bisnis ilegal judi online ini dan berencana mengembangkan penyelidikan hingga ke bandar judi yang lebih besar.
SB dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Jika terbukti bersalah, SB terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
"Kita masih dalami ya. Kamis rencana kami rilis," pungkas Iptu Hari Supranoto.
Baca Juga: Warnet di Pontianak Jadi Sarang Judi Online, Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah!
Berita Terkait
-
Warnet di Pontianak Jadi Sarang Judi Online, Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah!
-
Selebgram Hati-Hati! Promosi Judi Online Berakibat Hukum Berat, Polda Kalbar Siap Tindak
-
Website Pemprov Kalbar Disusupi Iklan Judi Online, Kalbarprov-CSIRT Bilang Begini
-
Cegah Judi Online, Karutan Razia Ponsel Petugas Rutan Pontianak
-
Parah, 2 Pria di Kubu Raya Pakai Sabu untuk Doping Main Judi Online
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Internet Desa Tak Hanya Infrastruktur, Tapi Juga SDM Andal
-
Prabowo: Politik Indonesia Harus Santun, Penuh Persaudaraan
-
Prabowo Pastikan Standar Baru MBG, Semua Dapur Wajib Punya Koki Terlatih
-
DPR Desak Pemerintah Tunda Ekspor Emas, Prioritaskan Kebutuhan Domestik
-
9.637 Produk RI Bebas Bea Masuk ke Eropa lewat I-EU CEPA