SuaraKaltim.id - Selebgram Bontang berinisial SB (19) ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (17/7/2024) di salah satu kafe di Bontang Selatan. SB dituduh terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosialnya.
Menurut seorang sumber yang mengenal SB, tersangka sering meneruskan tautan situs judi online dalam beberapa waktu terakhir sebelum penangkapannya.
Setiap tautan yang dibagikan diperkirakan memberikan komisi kepada SB setiap kali tautan tersebut diakses oleh pengikutnya.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ada diamankan perempuan influencer. Nanti kami rilis lebih lanjut karena dia mengendorse judi online," kata Iptu Hari Supranoto seperti dikutip dari klikkaltim jejaring suara.com, Senin.
SB kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polisi juga mendalami keterkaitan SB dengan bisnis ilegal judi online ini dan berencana mengembangkan penyelidikan hingga ke bandar judi yang lebih besar.
SB dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Jika terbukti bersalah, SB terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
"Kita masih dalami ya. Kamis rencana kami rilis," pungkas Iptu Hari Supranoto.
Baca Juga: Warnet di Pontianak Jadi Sarang Judi Online, Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah!
Berita Terkait
-
Warnet di Pontianak Jadi Sarang Judi Online, Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah!
-
Selebgram Hati-Hati! Promosi Judi Online Berakibat Hukum Berat, Polda Kalbar Siap Tindak
-
Website Pemprov Kalbar Disusupi Iklan Judi Online, Kalbarprov-CSIRT Bilang Begini
-
Cegah Judi Online, Karutan Razia Ponsel Petugas Rutan Pontianak
-
Parah, 2 Pria di Kubu Raya Pakai Sabu untuk Doping Main Judi Online
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya