Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 31 Juli 2024 | 18:45 WIB
Rakor Bawaslu Balikpapan bersama stakeholder. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder yang mengangkat tema “Posisi Stakeholder Dalam Menciptakan Pilkada Bersih di Kota Balikpapan”.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti mengatakan, Rakor Stakeholder tersebut bagian dar sosialisasi jelang Pilkada Serentak yang dikemas dalam diskusi dengan menghadirkan sejumlah narasumber.

“Kami memilih narsum dari kejaksaan, akademisi, NGO dan pemerintah, kami menganggap mewakili seluruh elemen,” ujarnya di Hotel Novotel Balikpapan, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/07/2024).

Dia menjelaskan, hadirnya pihak kejaksaan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Balikpapan memiliki peran masing-masing. Di mana, kejaksaan berbicara soal penegakan hukum, sedangkan pemkot yang menjadi pemilik anggaran.

Baca Juga: Kemenhub Bidik Teluk Balikpapan, Konservasi Orang Utan dan Buaya Jadi Daya Tarik

“Kejaksaan bicara soal penegakan hukum pada masa kampanye. Pemerintah Kota (Pemkot) yang punya anggaran, sehingga memberikan masukan dari perspektif Pemkot,” ucapnya.

Dia menjelaskan, poin utama dari sosialisasi tersebut yakni terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN). Karena tinggal sebulan lagi pendaftaran pasangan calon (paslon).

“Kalau berbicara stakeholder kan ASN, artinya soal netralitas ASN. Dari sisi penegakan hukumnya seperti apa , kami juga mengundang parpol selaku pengusung karena gak ada calon perseorangan,” sebutnya.

Harapannya, pilkada berlangsung bersih, ASN netral, tanpa hoaks dan politik uang. Isu tersebut yang selalu menjadi khawatiran setiap maupun pemilu maupun pilkada.

“Makin banyaknya kampanye tapi imbangi penanganan pelanggaran yang kecil berarti kita sukses mengintervensi, mengedukasi masyarakat Kota Balikpapan,” tuturnya.

Baca Juga: 3 Daftar Mall Terbaik di Balikpapan

Dia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kota Balikpapan sesuai yang diatur Peraturan Bawaslu RI sebanyak 38 kegiatan. Termasuk yang di kecamatan 12 kegiatan.

“Ada sekitar 38 sosialisasi kegiatan rakor Bawaslu Kota dan Kecamatan, di kecamatan ada dua kali sosialsiasi seluruhnya 12 kali enam kecamatan. Sisanya kami di kota yang melaksanakan,” lugasnya.

Load More