SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie, secara tegas menolak aturan pemerintah pusat terkait legalisasi aborsi.
Novan menyatakan, meski aborsi untuk korban pelecehan seksual memiliki pertimbangan khusus, banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
"Misalnya digunakan untuk korban pelecehan seksual, tentu akan ada banyak pertimbangan dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya," kata Novan, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (05/08/2024).
Novan menambahkan, aborsi masih tabu di masyarakat dan praktik aborsi ilegal yang dilakukan di luar fasilitas kesehatan resmi menimbulkan kekhawatiran.
Masyarakat mempertanyakan prosedur yang pasti dan takut akan penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Politisi Fraksi Golkar itu menyetujui aturan legalisasi aborsi jika hanya diperuntukkan bagi korban kekerasan seksual yang kondisi mentalnya terganggu.
"Kalau kasusnya mengganggu mentalnya, saya setuju. Tapi kalau korban mau merawat, jangan dipaksa menggugurkan. Jika korban kekerasan sampai hamil kemudian bayinya dibiarkan lahir, itu akan mengganggu psikologis ibu dan anak," ujarnya.
Novan berharap legalitas aturan ini diikuti dengan banyak persyaratan agar tidak disalahgunakan. Sebelum aturan ini, praktik aborsi diperbolehkan untuk alasan kesehatan, seperti kehamilan yang membahayakan nyawa ibu.
"Misalnya dalam kasus 'kebobolan' dalam rumah tangga yang jika dilanjutkan kehamilannya bisa membahayakan nyawa ibu," tutur Novan.
Baca Juga: Pemkot Bontang Siapkan Rp 700 Juta untuk Hibah 9 Parpol yang Dapat Kursi di DPRD
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar