Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 11 Agustus 2024 | 17:45 WIB
Ilustrasi pemilu, pencoblosan di TPS (Freepik)

Ia melanjutkan, fokus utama penyelidikan saat ini, adalah membuktikan apakah benar terjadi peristiwa pidana pemalsuan daftar dukungan. Bawaslu Kukar menyatakan siap mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan bukti-bukti yang cukup.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas proses pemilihan kepala daerah yang seharusnya berjalan jujur dan adil. 

"Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam proses penyelidikan ini demi terciptanya Pilbup Kukar yang bersih dan transparan," tuturnya.

Baca Juga: Hasil Survei SeMAR'T POLITICA, Dukungan Warga Samarinda untuk Andi Harun dan Agus Tri Sutanto

Load More