Denada S Putri
Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:40 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan anak dan perempuan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pada pertengahan tahun ini, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan jumlah kasus kekerasan yang mencapai 112 kasus. Catatan itu diperoleh berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar selama periode Januari-Juli

Lonjakan signifikan ini dikhawatirkan akan melebihi jumlah kasus di periode sebelumnya. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, Rabu (07/08/2024) kemarin.

Dia menyebut, ratusan kasus kekerasan ada beragam. Terhimpun dalam sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA), milik kementerian.

Katanya,d DP3A Kukar,  akan mengakses dan menganalisis data Simfoni untuk melihat detail jenis kasus kekerasan.

"Kami akan meminta data dari Simfoni untuk melihat klasifikasi kasus yang terjadi, baik itu kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan sebagainya," ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (08/08/2024).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini. [kaltimtoday.co]

Menurutnya, analisis data sangat penting untuk menentukan langkah-langkah  pencegahan dan penanganan yang tepat. DP3A Kukar berkomitmen meningkatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.

"Kami bertekad untuk mengurangi angka kekerasan ini dengan berbagai program edukasi dan intervensi yang sudah dan akan kami laksanakan," tandasnya.

Load More