SuaraKaltim.id - Realisasi pendapatan yang masuk ke APBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada semester pertama 2024 mencapai Rp5,8 triliun atau 44,32 persen dari total anggaran yang mencapai Rp 13 triliun.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Ia menyebut, selama 6 bulan berikutnya pendapatan yang masuk hampir Rp 10 triliun.
"Ini berarti dalam enam bulan berikutnya atau dalam semester dua, pendapatan yang harus masuk ke APBD Kukar mestinya sebesar Rp 8,4 triliun atau sebesar 55,68 persen," ujar Sunggono, disadur dari ANTARA, Kamis (18/07/2024).
Sedangkan uraian dari realisasi pendapatan tersebut, seperti pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 428,82 miliar atau 58,51 persen dari target anggaran, kemudian pendapatan transfer sampai dengan semester pertama sebesar Rp 5,33 triliun atau sebesar 43,96 persen.
Realisasi pendapatan transfer tersebut meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 5,19 triliun, dan realisasi pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 137,67 miliar.
Sedangkan, untuk realisasi belanja daerah semester pertama secara keseluruhan menyerap anggaran sebesar Rp 3,32 triliun atau 24,12 persen dari total anggaran yang sebesar Rp 13,78 triliun.
Adapun uraian realisasi belanja tersebut meliputi belanja operasional, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp 1,94 triliun atau 26,40 persen dari anggaran Rp 7,37 triliun.
"Kemudian ada pula untuk belanja modal dan belanja tak terduga, yakni dengan prognosis untuk belanja enam bulan ke depan sebesar Rp10,94 triliun atau 75,88 persen," kata Sunggono.
Ia menjelaskan, prognosa belanja ini telah memperhitungkan pembayaran sisa kewajiban Pemkab Kukar kepada pihak ketiga, alokasi belanja wajib, pembangunan infrastruktur, dan koreksi atas sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Baca Juga: KPU Kukar Gelar Operasi Nonstop 24 Jam, Hitung Ulang 10 Ribu Surat Suara
Ia mengatakan, APBD Kukar tahun 2024 memuat berbagai program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran, yakni dimulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat desa sampai kepada musrenbang tingkat kabupaten.
"Sedangkan program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan, sebelumnya telah dirumuskan dengan mengacu kepada visi dan misi yang diimplementasikan dalam rencana strategis dan rencana kerja oleh masing-masing perangkat daerah di Pemkab Kukar," ucapnya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi