SuaraKaltim.id - Realisasi pendapatan yang masuk ke APBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada semester pertama 2024 mencapai Rp5,8 triliun atau 44,32 persen dari total anggaran yang mencapai Rp 13 triliun.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Ia menyebut, selama 6 bulan berikutnya pendapatan yang masuk hampir Rp 10 triliun.
"Ini berarti dalam enam bulan berikutnya atau dalam semester dua, pendapatan yang harus masuk ke APBD Kukar mestinya sebesar Rp 8,4 triliun atau sebesar 55,68 persen," ujar Sunggono, disadur dari ANTARA, Kamis (18/07/2024).
Sedangkan uraian dari realisasi pendapatan tersebut, seperti pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 428,82 miliar atau 58,51 persen dari target anggaran, kemudian pendapatan transfer sampai dengan semester pertama sebesar Rp 5,33 triliun atau sebesar 43,96 persen.
Realisasi pendapatan transfer tersebut meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 5,19 triliun, dan realisasi pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 137,67 miliar.
Sedangkan, untuk realisasi belanja daerah semester pertama secara keseluruhan menyerap anggaran sebesar Rp 3,32 triliun atau 24,12 persen dari total anggaran yang sebesar Rp 13,78 triliun.
Adapun uraian realisasi belanja tersebut meliputi belanja operasional, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp 1,94 triliun atau 26,40 persen dari anggaran Rp 7,37 triliun.
"Kemudian ada pula untuk belanja modal dan belanja tak terduga, yakni dengan prognosis untuk belanja enam bulan ke depan sebesar Rp10,94 triliun atau 75,88 persen," kata Sunggono.
Ia menjelaskan, prognosa belanja ini telah memperhitungkan pembayaran sisa kewajiban Pemkab Kukar kepada pihak ketiga, alokasi belanja wajib, pembangunan infrastruktur, dan koreksi atas sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Baca Juga: KPU Kukar Gelar Operasi Nonstop 24 Jam, Hitung Ulang 10 Ribu Surat Suara
Ia mengatakan, APBD Kukar tahun 2024 memuat berbagai program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran, yakni dimulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat desa sampai kepada musrenbang tingkat kabupaten.
"Sedangkan program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan, sebelumnya telah dirumuskan dengan mengacu kepada visi dan misi yang diimplementasikan dalam rencana strategis dan rencana kerja oleh masing-masing perangkat daerah di Pemkab Kukar," ucapnya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu