SuaraKaltim.id - Realisasi pendapatan yang masuk ke APBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada semester pertama 2024 mencapai Rp5,8 triliun atau 44,32 persen dari total anggaran yang mencapai Rp 13 triliun.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Ia menyebut, selama 6 bulan berikutnya pendapatan yang masuk hampir Rp 10 triliun.
"Ini berarti dalam enam bulan berikutnya atau dalam semester dua, pendapatan yang harus masuk ke APBD Kukar mestinya sebesar Rp 8,4 triliun atau sebesar 55,68 persen," ujar Sunggono, disadur dari ANTARA, Kamis (18/07/2024).
Sedangkan uraian dari realisasi pendapatan tersebut, seperti pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 428,82 miliar atau 58,51 persen dari target anggaran, kemudian pendapatan transfer sampai dengan semester pertama sebesar Rp 5,33 triliun atau sebesar 43,96 persen.
Realisasi pendapatan transfer tersebut meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 5,19 triliun, dan realisasi pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 137,67 miliar.
Sedangkan, untuk realisasi belanja daerah semester pertama secara keseluruhan menyerap anggaran sebesar Rp 3,32 triliun atau 24,12 persen dari total anggaran yang sebesar Rp 13,78 triliun.
Adapun uraian realisasi belanja tersebut meliputi belanja operasional, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp 1,94 triliun atau 26,40 persen dari anggaran Rp 7,37 triliun.
"Kemudian ada pula untuk belanja modal dan belanja tak terduga, yakni dengan prognosis untuk belanja enam bulan ke depan sebesar Rp10,94 triliun atau 75,88 persen," kata Sunggono.
Ia menjelaskan, prognosa belanja ini telah memperhitungkan pembayaran sisa kewajiban Pemkab Kukar kepada pihak ketiga, alokasi belanja wajib, pembangunan infrastruktur, dan koreksi atas sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Baca Juga: KPU Kukar Gelar Operasi Nonstop 24 Jam, Hitung Ulang 10 Ribu Surat Suara
Ia mengatakan, APBD Kukar tahun 2024 memuat berbagai program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran, yakni dimulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat desa sampai kepada musrenbang tingkat kabupaten.
"Sedangkan program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan, sebelumnya telah dirumuskan dengan mengacu kepada visi dan misi yang diimplementasikan dalam rencana strategis dan rencana kerja oleh masing-masing perangkat daerah di Pemkab Kukar," ucapnya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat