SuaraKaltim.id - Realisasi pendapatan yang masuk ke APBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada semester pertama 2024 mencapai Rp5,8 triliun atau 44,32 persen dari total anggaran yang mencapai Rp 13 triliun.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Ia menyebut, selama 6 bulan berikutnya pendapatan yang masuk hampir Rp 10 triliun.
"Ini berarti dalam enam bulan berikutnya atau dalam semester dua, pendapatan yang harus masuk ke APBD Kukar mestinya sebesar Rp 8,4 triliun atau sebesar 55,68 persen," ujar Sunggono, disadur dari ANTARA, Kamis (18/07/2024).
Sedangkan uraian dari realisasi pendapatan tersebut, seperti pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 428,82 miliar atau 58,51 persen dari target anggaran, kemudian pendapatan transfer sampai dengan semester pertama sebesar Rp 5,33 triliun atau sebesar 43,96 persen.
Realisasi pendapatan transfer tersebut meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 5,19 triliun, dan realisasi pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 137,67 miliar.
Sedangkan, untuk realisasi belanja daerah semester pertama secara keseluruhan menyerap anggaran sebesar Rp 3,32 triliun atau 24,12 persen dari total anggaran yang sebesar Rp 13,78 triliun.
Adapun uraian realisasi belanja tersebut meliputi belanja operasional, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp 1,94 triliun atau 26,40 persen dari anggaran Rp 7,37 triliun.
"Kemudian ada pula untuk belanja modal dan belanja tak terduga, yakni dengan prognosis untuk belanja enam bulan ke depan sebesar Rp10,94 triliun atau 75,88 persen," kata Sunggono.
Ia menjelaskan, prognosa belanja ini telah memperhitungkan pembayaran sisa kewajiban Pemkab Kukar kepada pihak ketiga, alokasi belanja wajib, pembangunan infrastruktur, dan koreksi atas sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Baca Juga: KPU Kukar Gelar Operasi Nonstop 24 Jam, Hitung Ulang 10 Ribu Surat Suara
Ia mengatakan, APBD Kukar tahun 2024 memuat berbagai program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran, yakni dimulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat desa sampai kepada musrenbang tingkat kabupaten.
"Sedangkan program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan, sebelumnya telah dirumuskan dengan mengacu kepada visi dan misi yang diimplementasikan dalam rencana strategis dan rencana kerja oleh masing-masing perangkat daerah di Pemkab Kukar," ucapnya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp260 Ribu, Rebut Kejutan Cuannya
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair