SuaraKaltim.id - Realisasi pendapatan yang masuk ke APBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada semester pertama 2024 mencapai Rp5,8 triliun atau 44,32 persen dari total anggaran yang mencapai Rp 13 triliun.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Ia menyebut, selama 6 bulan berikutnya pendapatan yang masuk hampir Rp 10 triliun.
"Ini berarti dalam enam bulan berikutnya atau dalam semester dua, pendapatan yang harus masuk ke APBD Kukar mestinya sebesar Rp 8,4 triliun atau sebesar 55,68 persen," ujar Sunggono, disadur dari ANTARA, Kamis (18/07/2024).
Sedangkan uraian dari realisasi pendapatan tersebut, seperti pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 428,82 miliar atau 58,51 persen dari target anggaran, kemudian pendapatan transfer sampai dengan semester pertama sebesar Rp 5,33 triliun atau sebesar 43,96 persen.
Realisasi pendapatan transfer tersebut meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 5,19 triliun, dan realisasi pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 137,67 miliar.
Sedangkan, untuk realisasi belanja daerah semester pertama secara keseluruhan menyerap anggaran sebesar Rp 3,32 triliun atau 24,12 persen dari total anggaran yang sebesar Rp 13,78 triliun.
Adapun uraian realisasi belanja tersebut meliputi belanja operasional, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp 1,94 triliun atau 26,40 persen dari anggaran Rp 7,37 triliun.
"Kemudian ada pula untuk belanja modal dan belanja tak terduga, yakni dengan prognosis untuk belanja enam bulan ke depan sebesar Rp10,94 triliun atau 75,88 persen," kata Sunggono.
Ia menjelaskan, prognosa belanja ini telah memperhitungkan pembayaran sisa kewajiban Pemkab Kukar kepada pihak ketiga, alokasi belanja wajib, pembangunan infrastruktur, dan koreksi atas sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Baca Juga: KPU Kukar Gelar Operasi Nonstop 24 Jam, Hitung Ulang 10 Ribu Surat Suara
Ia mengatakan, APBD Kukar tahun 2024 memuat berbagai program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran, yakni dimulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat desa sampai kepada musrenbang tingkat kabupaten.
"Sedangkan program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan, sebelumnya telah dirumuskan dengan mengacu kepada visi dan misi yang diimplementasikan dalam rencana strategis dan rencana kerja oleh masing-masing perangkat daerah di Pemkab Kukar," ucapnya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim