SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin menegaskan larangan pembelian buku penunjang oleh siswa yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Edaran yang dikeluarkan pada 1 Juli 2024 ini bertujuan untuk menghindari multitafsir terkait kebijakan tersebut.
Menurut Asli, larangan ini bukan hal baru, namun praktik di lapangan masih menemui berbagai penyimpangan. Selain itu, ada juga beberapa sekolah yang melakukan pungutan-pungutan yang sering terjadi, seperti untuk acara perpisahan.
"Di lapangan, masih banyak ditemukan modus-modus pembelian buku melalui paguyuban, oknum tertentu, atau bahkan melalui intimidasi. Kami mempertegas kembali bahwa prinsipnya adalah penggunaan buku wajib, dan penugasan pun harus menggunakan buku wajib tidak boleh lagi ada paksaan, intimidasi, atau pengkondisian untuk membeli buku penunjang," jelas Asli, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (13/08/2024).
Terkait dengan opsi-opsi yang disebutkan oleh wali kota, Asli menjelaskan, pihaknya sedang merumuskan strategi untuk melaksanakan keputusan tersebut.
Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah pencetakan buku referensi dan penunjang yang akan diberikan kepada setiap murid.
"Kami sedang menyusun anggarannya, dan berharap bisa berhasil di perubahan nanti. Untuk tahun berikutnya, kami juga akan menyusun buku yang lebih lengkap, termasuk komponen lokal yang relevan," ujarnya.
Asli juga menegaskan, meskipun proses pengadaan buku penunjang ini membutuhkan waktu, proses belajar mengajar harus tetap berjalan seperti biasa dengan memanfaatkan buku wajib yang sudah ada.
"Jika ada siswa yang ingin menggunakan referensi lain di luar yang disediakan, itu di luar tanggung jawab kita, selama tidak ada tekanan atau intimidasi dari pihak sekolah," jelasnya.
Menanggapi pertanyaan tentang pembentukan tim khusus oleh wali kota, Asli mengungkapkan bahwa tim tersebut sudah mulai bekerja.
Baca Juga: Sekolah di Samarinda Dilarang Jual Buku Paket, Tapi...
"Tim ini akan memastikan kebenaran informasi di lapangan, dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami juga mengedukasi semua pihak agar informasi yang disampaikan berasal dari sekolah, untuk menghindari multitafsir yang mungkin terjadi jika informasi berasal dari luar sekolah," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Hujan Kerap Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
7 Mobil Bekas Ekonomis dan Fleksibel, Pilihan Terbaik untuk Liburan Keluarga
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Hari Ibu, Dramatis Menggugah Kenangan
-
6 Mobil Keluarga Bekas Pilihan Logis 2025: Nyaman, Fungsional dan Ekonomis
-
Jalan Tol IKN Dibuka Selama Nataru, Personel Gabungan Dikerahkan