SuaraKaltim.id - Polemik komersialisasi buku paket di sekolah masih menjadi permasalahan yang sampai saat ini masih belum terselesaikan di Samarinda. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, pembelian buku paket tersebut dilarang.
Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan pada 1 Juli 2024 lalu, dengan nomor 100.4.4/7553/100.1 tentang Penggunaan Buku Dan Larangan Menjual Buku Pada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar (SD) Dan Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah, dan perlengkapan bahan ajar (LKS) dan di Dana BOSNAS sudah mengatur biaya operasional termasuk buku wajib.
“Saya tegaskan kembali, bahwa buku wajib itu tidak boleh diperjualbelikan karena memang dibeli oleh sekolah melalui dana bosnas. Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) ini dana yang diluncurkan dari kementerian keuangan langsung ke pihak sekolah yang dihitung berdasarkan jumlah murid. Kedua buku referensi, penunjang atau pengayaan, dan selanjutnya itu kami persilahkan orang tua mencari di luar,” ucap Asli, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (30/07/2024).
Ia berharap dengan kejadian seperti ini, tidak ada sekolah lagi yang memaksakan atau sampai melakukan perundungan terhadap siswa yang kurang mampu untuk membeli buku tersebut.
“Saya harap tidak ada lagi informasi negatif dan apabila dapat bukti terjadi di sekolah akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
5 Pilihan Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Partner Mudik Keluarga Kecil