SuaraKaltim.id - Polemik komersialisasi buku paket di sekolah masih menjadi permasalahan yang sampai saat ini masih belum terselesaikan di Samarinda. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, pembelian buku paket tersebut dilarang.
Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan pada 1 Juli 2024 lalu, dengan nomor 100.4.4/7553/100.1 tentang Penggunaan Buku Dan Larangan Menjual Buku Pada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar (SD) Dan Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah, dan perlengkapan bahan ajar (LKS) dan di Dana BOSNAS sudah mengatur biaya operasional termasuk buku wajib.
“Saya tegaskan kembali, bahwa buku wajib itu tidak boleh diperjualbelikan karena memang dibeli oleh sekolah melalui dana bosnas. Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) ini dana yang diluncurkan dari kementerian keuangan langsung ke pihak sekolah yang dihitung berdasarkan jumlah murid. Kedua buku referensi, penunjang atau pengayaan, dan selanjutnya itu kami persilahkan orang tua mencari di luar,” ucap Asli, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (30/07/2024).
Ia berharap dengan kejadian seperti ini, tidak ada sekolah lagi yang memaksakan atau sampai melakukan perundungan terhadap siswa yang kurang mampu untuk membeli buku tersebut.
Baca Juga: Daftar Tempat Wisata Favorit Anak di Samarinda
“Saya harap tidak ada lagi informasi negatif dan apabila dapat bukti terjadi di sekolah akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Novel Homicide and Halo-Halo: Misteri Pembunuhan Juri Kontes Kecantikan
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Ulasan Buku Terapi Luka Batin: Menemukan Kembali Diri Kita yang Belum Utuh
-
Ulasan Novel Animal Farm karya George Orwell: Revolusi Menjadi Tirani
-
Ulasan Novel 1984 karya George Orwell: Kengerian Dunia Totalitarian
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen