SuaraKaltim.id - Polemik komersialisasi buku paket di sekolah masih menjadi permasalahan yang sampai saat ini masih belum terselesaikan di Samarinda. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, pembelian buku paket tersebut dilarang.
Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan pada 1 Juli 2024 lalu, dengan nomor 100.4.4/7553/100.1 tentang Penggunaan Buku Dan Larangan Menjual Buku Pada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar (SD) Dan Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah, dan perlengkapan bahan ajar (LKS) dan di Dana BOSNAS sudah mengatur biaya operasional termasuk buku wajib.
“Saya tegaskan kembali, bahwa buku wajib itu tidak boleh diperjualbelikan karena memang dibeli oleh sekolah melalui dana bosnas. Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) ini dana yang diluncurkan dari kementerian keuangan langsung ke pihak sekolah yang dihitung berdasarkan jumlah murid. Kedua buku referensi, penunjang atau pengayaan, dan selanjutnya itu kami persilahkan orang tua mencari di luar,” ucap Asli, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (30/07/2024).
Ia berharap dengan kejadian seperti ini, tidak ada sekolah lagi yang memaksakan atau sampai melakukan perundungan terhadap siswa yang kurang mampu untuk membeli buku tersebut.
“Saya harap tidak ada lagi informasi negatif dan apabila dapat bukti terjadi di sekolah akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar