SuaraKaltim.id - Polemik komersialisasi buku paket di sekolah masih menjadi permasalahan yang sampai saat ini masih belum terselesaikan di Samarinda. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, pembelian buku paket tersebut dilarang.
Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan pada 1 Juli 2024 lalu, dengan nomor 100.4.4/7553/100.1 tentang Penggunaan Buku Dan Larangan Menjual Buku Pada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar (SD) Dan Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah, dan perlengkapan bahan ajar (LKS) dan di Dana BOSNAS sudah mengatur biaya operasional termasuk buku wajib.
“Saya tegaskan kembali, bahwa buku wajib itu tidak boleh diperjualbelikan karena memang dibeli oleh sekolah melalui dana bosnas. Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) ini dana yang diluncurkan dari kementerian keuangan langsung ke pihak sekolah yang dihitung berdasarkan jumlah murid. Kedua buku referensi, penunjang atau pengayaan, dan selanjutnya itu kami persilahkan orang tua mencari di luar,” ucap Asli, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (30/07/2024).
Ia berharap dengan kejadian seperti ini, tidak ada sekolah lagi yang memaksakan atau sampai melakukan perundungan terhadap siswa yang kurang mampu untuk membeli buku tersebut.
“Saya harap tidak ada lagi informasi negatif dan apabila dapat bukti terjadi di sekolah akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL
-
Uang Rp3,35 Triliun Ditransfer Pemerintah Pusat ke Kaltim, untuk Apa?