SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Sheila on 7 dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/7) malam setelah sejumlah korban melaporkan kejadian tersebut.
"Terduga yang merupakan warga Samarinda ini diamankan pada Jumat malam setelah dilaporkan oleh sejumlah korban," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat.
Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan menawarkan tiket konser Sheila on 7 secara online. Padahal, panitia penyelenggara telah mengumumkan bahwa penjualan tiket hanya dilakukan secara resmi melalui website atau email khusus yang telah ditetapkan.
"Pelaku ini tidak terafiliasi dengan panitia penyelenggara konser," tegas Ary.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum menyebutkan inisial pelaku. Mereka juga tengah mendalami jumlah pasti korban serta total kerugian yang dialami, meskipun informasi awal menunjukkan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami masih menghitung jumlah kerugian yang dialami para korban," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ary juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli tiket konser. Ia meminta masyarakat untuk selalu memastikan membeli tiket melalui saluran resmi yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara dan tidak mudah tergiur dengan penawaran tiket murah di luar jalur resmi.
"Jangan mudah tergiur dengan penawaran tiket murah di luar jalur resmi," tuturnya.
Polresta Samarinda berjanji akan terus mengungkap kasus ini hingga tuntas. Pelaku bakal dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP dengan masa pidana paling lama lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar Tempat Wisata Favorit Anak di Samarinda
-
Potensi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024, KPU Tak Bisa Mencegah
-
3 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi TPP di RSUD AWS Samarinda
-
Dugaan Korupsi TPP RSUD AWS Samarinda Rugikan Negara hingga Rp4.9 Miliar, Rumah YO Digeledah
-
Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda: Kaum Perempuan Rentan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!