SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menyoroti tantangan politik uang yang masih mengancam menjelang Pilkada 2024, terutama bagi kaum perempuan di Kota Samarinda.
Kurangnya pemahaman tentang regulasi pemilihan umum dan pendidikan politik menjadi faktor utama dalam rentannya mereka menerima sogokan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menjelaskan, praktik politik uang bisa diminimalisir melalui kesadaran masyarakat serta pemahaman terkait praktik terlarang tersebut.
"Bicara konteks politik uang, tentu ini menjadi hal lumrah di masyarakat. Namun kita harus antisipasi itu. Menurut saya, tidak hanya kaum perempuan saja yang rentan, melainkan laki-laki pun sama," imbuhnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (18/07/2024).
Ia menilai, edukasi serta pendidikan politik harus lebih digencarkan di kalangan masyarakat. Dari situ, praktik politik uang bisa ditekan hingga menciptakan demokrasi di masa yang akan datang.
"Asas pemilu kan mengacu pada luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil). Jika masyarakat kita masih mudah disogok, maka asas pemilu belum terlaksana sepenuhnya," bebernya.
Menyikapi hal itu, Abdul meminta kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda, baik itu kaum perempuan ataupun laki-laki yang melihat adanya dugaan praktik politik uang, agar segera dilaporkan ke Bawaslu.
"Maka saya selalu sampaikan, masyarakat jangan takut untuk melapor, dan harus menolak segala bentuk sogokkan yang apabila terjadi menjelang Pilkada nanti," kata Abdul.
Sebagai informasi, larangan politik uang tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”.
Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Fokus pada TPS Khusus untuk Pemilih Non-Domisili KTP di Pilkada 2024
Terpisah, Komisioner Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Samarinda, Yustiani membenarkan jika kaum perempuan memungkinkan menjadi sasaran politik uang. Sebab, kaum perempuan juga sangat dekat dengan kebutuhan ekonomi yang harus terpenuhi.
"Karena dekat dengan kebutuhan ekonomi, bisa saja kaum perempuan menjadi sasaran politik itu. Untuk itu, pendidikan politik harus terus dimasifkan, agar mereka semua paham bahwa politik uang itu dilarang," tutup Yustiani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis