SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menyoroti tantangan politik uang yang masih mengancam menjelang Pilkada 2024, terutama bagi kaum perempuan di Kota Samarinda.
Kurangnya pemahaman tentang regulasi pemilihan umum dan pendidikan politik menjadi faktor utama dalam rentannya mereka menerima sogokan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menjelaskan, praktik politik uang bisa diminimalisir melalui kesadaran masyarakat serta pemahaman terkait praktik terlarang tersebut.
"Bicara konteks politik uang, tentu ini menjadi hal lumrah di masyarakat. Namun kita harus antisipasi itu. Menurut saya, tidak hanya kaum perempuan saja yang rentan, melainkan laki-laki pun sama," imbuhnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (18/07/2024).
Ia menilai, edukasi serta pendidikan politik harus lebih digencarkan di kalangan masyarakat. Dari situ, praktik politik uang bisa ditekan hingga menciptakan demokrasi di masa yang akan datang.
"Asas pemilu kan mengacu pada luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil). Jika masyarakat kita masih mudah disogok, maka asas pemilu belum terlaksana sepenuhnya," bebernya.
Menyikapi hal itu, Abdul meminta kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda, baik itu kaum perempuan ataupun laki-laki yang melihat adanya dugaan praktik politik uang, agar segera dilaporkan ke Bawaslu.
"Maka saya selalu sampaikan, masyarakat jangan takut untuk melapor, dan harus menolak segala bentuk sogokkan yang apabila terjadi menjelang Pilkada nanti," kata Abdul.
Sebagai informasi, larangan politik uang tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”.
Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Fokus pada TPS Khusus untuk Pemilih Non-Domisili KTP di Pilkada 2024
Terpisah, Komisioner Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Samarinda, Yustiani membenarkan jika kaum perempuan memungkinkan menjadi sasaran politik uang. Sebab, kaum perempuan juga sangat dekat dengan kebutuhan ekonomi yang harus terpenuhi.
"Karena dekat dengan kebutuhan ekonomi, bisa saja kaum perempuan menjadi sasaran politik itu. Untuk itu, pendidikan politik harus terus dimasifkan, agar mereka semua paham bahwa politik uang itu dilarang," tutup Yustiani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu