SuaraKaltim.id - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk dalam kategori rawan tertinggi dan menduduki peringkat ke-5 secara nasional.
Hal ini disampaikan oleh Galeh Akbar Tanjung, Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas dalam sosialisasi bertajuk "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. Juanda, Samarinda, Sabtu (13/07/2024) malam lalu.
Data dari Bawaslu mengungkapkan, Kaltim memiliki kerawanan tertinggi dengan skor 77,04 di bawah Jakarta 88,95; Sulawesi Utara (Sulut) 87,48; Maluku Utara 84,86; dan Jawa Barat (Jabar) 77,04.
IKP sendiri adalah instrumen deteksi dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu guna mempersiapkan antisipasi dan langkah pencegahan potensi pelanggaran.
Terdapat empat dimensi dan sub dimensi dalam memetakan IKP, yakni konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.
“Sub dimensi penyelenggaraan pemilu itu penyumbang paling tinggi ada di Kalimantan Timur,” ujar Galeh, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (16/07/2024).
Galeh merinci, sub dimensi penyelenggaraan pemilu terkait dengan isu hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.
Galeh menuturkan tingginya IKP Kaltim tak terlepas dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa KPU harus melakukan penghitungan suara ulang DPR RI dapil Kaltim di 147 TPS.
Selain itu, Galeh menyebut ada puluhan ribu masyarakat kehilangan hak pilihnya pada Pemilu lalu. Kejadian ini menimpa masyarakat Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) yang seharusnya pindah lokasi memilih ke lokasi khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: KPU Balikpapan Siap Rumuskan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024, Termasuk di Lapas dan Rutan
“Ternyata di IKN kalau tidak salah hanya ada tiga TPS. Dalam artian masyarakat yang ada di sana seluruhnya tidak mendapatkan hak pilihnya,” ujar Galeh.
Galeh memprediksi hal ini rawan terulang kembali. Pasalnya, pada masa-masa Pilkada akan terjadi lonjakan pendatang di PPU, khususnya di Sepaku. Terlebih, pemindahan ASN gelombang pertama ke IKN diwacanakan dilakukan pada bulan Juli-November 2024.
“Sedangkan Pilkada serentak ini di bulan November, ada potensi perpindahan penduduk di IKN. Apalagi Kaltim khususnya Balikpapan dan Samarinda akan terdampak perpindahan masyarakat terkait adanya IKN,” urainya.
Lebih lanjut, Galeh memaparkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat menjadi daerah dengan potensi kerawanan pelanggaran Pemilu tertinggi. Sebabnya, sempat terjadi permasalahan yang membuat pencalonan salah satu calon bupati dicoret pada Pilkada sebelumnya.
“Ini jadi penyumbang tertinggi adanya potensi masalah yang akan memicu (potensi pelanggaran) di Kutai Kartanegara,” jelas Galeh.
Kemudian, Galeh memaparkan bahwa hampir seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Kalimantan Timur adalah pengurus partai politik. Hal ini memicu adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara untuk mengarahkan keberpihakan ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba