SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Toha menyatakan dukungannya terhadap pendekatan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kesiapan infrastruktur sebagai syarat utama sebelum penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Toha, kebijakan itu merupakan bentuk kehati-hatian yang sejalan dengan kepentingan publik dan kesinambungan tata kelola pemerintahan nasional.
Hal itu disampaikan Toha di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
"Tiga tahun ke depan merupakan waktu yang ideal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pemindahan dilakukan hanya demi simbolisasi, tetapi belum siap menopang fungsi pemerintahan," kata Toha disadur dari ANTARA, Kamis, 31 Juli 2025.
Politikus dari Partai NasDem itu mengingatkan bahwa dukungan politik terhadap IKN tidak boleh mengabaikan kenyataan di lapangan.
Ia menilai pendekatan yang terburu-buru hanya akan menciptakan beban baru dan berpotensi menimbulkan kekacauan dalam pelayanan publik.
"Pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan serampangan, tergesa-tergesa, dan harus dihitung secara matang," ucapnya.
Toha juga menyebut langkah Presiden Prabowo yang menahan penandatanganan Keppres hingga infrastruktur benar-benar siap sebagai pilihan rasional dan berpandangan jauh ke depan.
"Saya mendukung penuh sikap Pak Prabowo yang tidak terburu-buru dalam meneken keppres pemindahan ibu kota," ujarnya.
Baca Juga: Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
Ia menekankan, kesiapan fasilitas vital seperti transportasi, jaringan komunikasi, dan infrastruktur kantor pemerintahan adalah prasyarat mutlak untuk memastikan transisi ibu kota berjalan mulus.
Sebagai anggota komisi yang membidangi urusan pemerintahan, Toha juga menyoroti aspek lain yang tak kalah penting: transparansi dan partisipasi publik dalam seluruh proses pembangunan IKN.
Ia berharap, proyek ambisius ini dapat menjadi cermin kota masa depan yang inklusif, ramah lingkungan, dan berbasis teknologi tinggi, tanpa meninggalkan masyarakat lokal.
Sebelumnya, pada Jumat (25/7), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo belum akan menandatangani Keppres pemindahan ibu kota sebelum seluruh prasarana pendukung fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif benar-benar tersedia.
"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif. Ini adalah sarana prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau bapak presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pendidikan Merata di Kawasan IKN, PPU Targetkan 6.000 Siswa Terima Kartu Cerdas
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala