Denada S Putri
Rabu, 30 Juli 2025 | 21:57 WIB
Istana Kepresidenan di Indonesia (IG/@matanajwa)

SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menanggapi pernyataan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Benua Etam.

Menurutnya, permintaan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah.

Namun, ia menegaskan bahwa secara hukum, penetapan IKN di Kaltim telah diatur dalam regulasi resmi dan hingga kini tetap berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.

Hal itu ia sampaikan ke awak media, Senin, 21 Juli 2025.

“Ya itu opini dari DPP NasDem, jadi boleh saja. Tapi sebagai Ketua DPRD Kaltim, kami berkomitmen untuk menaati aturan yang telah menetapkan IKN di Kaltim dan prosesnya juga masih berjalan,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 30 Juli 2025.

Hasanuddin juga menepis kekhawatiran soal minimnya dukungan dana.

Menurutnya, alokasi anggaran dari pemerintah pusat masih tergolong besar, mencerminkan keberlanjutan komitmen terhadap pembangunan kawasan IKN.

“Pembiayaan dari pemerintah juga masih cukup besar menurut kami,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia menyambut positif rencana pembukaan operasional Bandara VVIP IKN untuk layanan komersial.

Baca Juga: PPU Rancang RPJMD 20252029 untuk Kawal Pembangunan IKN dari Hulu

Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak luas bagi masyarakat Kaltim, bukan hanya untuk mendukung pembangunan pusat pemerintahan baru.

“Yang bagusnya sekarang bandara akan dilakukan secara komersial, yang awalnya hanya untuk IKN saja. Ini justru bisa lebih membantu kita,” jelasnya.

Hasanuddin menilai, wacana untuk mengkaji ulang lokasi IKN hanya karena alasan anggaran tidak berdasar.

Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak gegabah dan lebih dulu melihat langsung kemajuan pembangunan di lapangan sebelum melontarkan kritik.

“Kalau hanya berpatokan pada anggaran, itu tidak bisa jadi alasan pasti untuk kembali memindahkan IKN. Kita ikuti saja aturan. Yang berkomentar juga sebaiknya melihat keadaan IKN secara langsung,” pungkasnya.

Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka

Load More