Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 15 Juli 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi TPS. (Antara)

SuaraKaltim.id - Persiapan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Balikpapan, perhatian utama tertuju pada penyediaan TPS khusus bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal sesuai KTP mereka.

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz menyatakan, TPS khusus akan disediakan untuk pemilih. Di mana, pada hari pemungutan suara tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal sesuai KTP-nya.

“TPS khusus itu diperuntukkan bagi pemilih yang pada saat hari pemungutan suara itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya dimana dia ber-KTP. Tapi khusus untuk pilkada ini berbeda dengan pemilu. Kalau pemilu itu bicara nasional, orang di luar Kaltim pun bisa, nah ini enggak, ini khusus untuk warga Kaltim,” jelasnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (15/07/2024).

la juga menerangkan, berbagai aspek seperti logistik dan penyelenggaraan, serta pengawasan di TPS khusus menjadi fokus utama untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Baca Juga: Rahmad Mas'ud Dapat Rekomendasi NasDem untuk Pilwalkot Balikpapan 2024

“Potensi masalah seperti pengurangan TPS dan pemisahan pemilih di lokasi- lokasi khusus. Juga telah diidentifikasi dan akan ditangani dengan langkah-langkah pencegahan dan perbaikan,” ucapnya.

Menurut Ahmadi, penting untuk mengawasi agar tidak ada yang bukan warga Kaltim terdaftar sebagai pemilih khusus. Selain itu, aspek logistik juga menjadi perhatian.

“Kalau bicara soal pemilu kemarin, di lokasi khusus ternyata malah kelebihan logistik yang tingkatan DPRD, padahal itu kan nggak digunakan di situ,” ungkapnya.

la juga membeberkan, terkait masalah lain yang dihadapi adalah penyelenggaraan di lokasi khusus. Seperti RDMP yang sebelumnya mengatakan siap menyiapkan petugas. Tetapi dua minggu sebelum pemungutan suara tiba-tiba tidak siap.

“Penyelenggara ini kan kemarin kayak RDMP, awalnya mengatakan siap menyiapkan orang. Tetapi pada saat mau sekitar dua minggu sebelum pemungutan suara tiba-tiba itu nggak ada, nggak siap mereka akhirnya diambil dari warga biasa,” tambah Ahmadi.

Baca Juga: Investasi Kaltim Triwulan I 2024 Tumbuh 7,84%, Balikpapan dan Kukar Jadi Primadona

Selanjutnya untuk yang diambil Bawaslu adalah pencegahan, himbauan, dan perbaikan kepada KPU terkait beberapa potensi masalah.

“Di luar dari lokasi khusus, kami dua minggu yang lalu ini sudah melakukan identifikasi permasalahan yang terjadi selama proses coklit. Banyak item yang sudah kami press rilis, memang satu KK itu beda TPS itu nggak boleh,” ujar Ahmadi.

Pengurangan TPS juga menjadi perhatian Bawaslu. “Ini jadi perhatian jangan sampai salah satu menurunkan partisipasi pemilih, adalah penyederhanaan atau pengurangan TPS itu,” katanya.

Selain itu, masalah di Hidayatullah terkait pemisahan antara laki-laki dan perempuan juga perlu penanganan khusus.

“Ini yang semakin menjadi soal di Hidayatullah, soal TPS yang ini kearifan lokal di dalamnya kan tidak boleh bergabung antara laki-laki dan perempuan. Tetapi dalam aturan itu tidak boleh dipisah satu KK,” tuturnya.

Load More