SuaraKaltim.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan intensif di rumah YO, yang terletak di Perum SBT Permai Blok BQ Nomor 02, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda. Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun anggaran 2018-2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna kepentingan pembuktian perkara.
"Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penelusuran alat bukti sebelumnya di RSUD AWS pada 7 Mei 2024, sesuai dengan surat perintah penggeledahan Nomor 3 tanggal 17 Juli 2024," kata Toni dalam keterangan resminya di Samarinda, Jumat.
Dalam penggeledahan yang dilaksanakan pada Kamis (18/7), tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya, satu unit mobil Honda Jazz warna merah tahun 2013, 12 bidang tanah kavling di Kelurahan Simpang Pasir, dua buah laptop, serta satu buah iPad.
Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tablet, lima unit HP, dua buah drone, tiga buah air soft gun, satu unit senapan angin, serta sejumlah dokumen terkait transaksi keuangan seperti buku tabungan, ATM, dan 11 bukti kuitansi pembelian tanah kavling.
Toni menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan manipulasi dalam daftar unggah TPP, yang mencakup nama, nominal TPP yang diterima, dan nomor rekening pegawai RSUD AWS.
Manipulasi tersebut dilakukan dengan memasukkan nama-nama pihak yang tidak berhak menerima TPP, seperti pegawai yang sedang menjalani tugas belajar dan yang sudah pensiun. TPP tersebut kemudian dicairkan ke rekening atas nama YO dan EH (suami YO), dengan total kerugian negara mencapai Rp4.977.339.000.
Saat ini, proses finalisasi perhitungan kerugian negara sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim. (Antara)
Baca Juga: Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda: Kaum Perempuan Rentan
Berita Terkait
-
Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda: Kaum Perempuan Rentan
-
Meski Tak Lagi Ketua DPD Gerindra, Andi Harun Tetap Prioritaskan Jalur Parpol di Pilwali
-
Wujudkan Bandara yang Ramah Penumpang, APT Pranoto Samarinda Bangun Selasar Penghubung Terminal
-
Bawaslu Samarinda Cegah Jasa Joki dalam Tahapan Coklit Pilkada 2024
-
Tiga Daerah di Kaltim Berpotensi Rawan pada Pilkada 2024, Akmal Malik: Waspadai Samarinda, Balikpapan, dan Kukar!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
IKN Ditata dari Fisik Hingga Sosial: Pencegahan HIV/AIDS Masuk Agenda Prioritas
-
Lapangan Warga Jadi Sumber Sengketa: Turap Probebaya Dipersoalkan
-
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 148,98 pada Oktober 2025
-
Troy Pantouw Luruskan Isu Kota Hantu: IKN Tak Pernah Kehilangan Dukungan Anggaran
-
Kemenag Klaim 7.217 Masjid dan Mushala di Kaltim Sudah Terdata dalam Sistem SIMAS