SuaraKaltim.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan intensif di rumah YO, yang terletak di Perum SBT Permai Blok BQ Nomor 02, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda. Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun anggaran 2018-2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna kepentingan pembuktian perkara.
"Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penelusuran alat bukti sebelumnya di RSUD AWS pada 7 Mei 2024, sesuai dengan surat perintah penggeledahan Nomor 3 tanggal 17 Juli 2024," kata Toni dalam keterangan resminya di Samarinda, Jumat.
Dalam penggeledahan yang dilaksanakan pada Kamis (18/7), tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya, satu unit mobil Honda Jazz warna merah tahun 2013, 12 bidang tanah kavling di Kelurahan Simpang Pasir, dua buah laptop, serta satu buah iPad.
Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tablet, lima unit HP, dua buah drone, tiga buah air soft gun, satu unit senapan angin, serta sejumlah dokumen terkait transaksi keuangan seperti buku tabungan, ATM, dan 11 bukti kuitansi pembelian tanah kavling.
Toni menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan manipulasi dalam daftar unggah TPP, yang mencakup nama, nominal TPP yang diterima, dan nomor rekening pegawai RSUD AWS.
Manipulasi tersebut dilakukan dengan memasukkan nama-nama pihak yang tidak berhak menerima TPP, seperti pegawai yang sedang menjalani tugas belajar dan yang sudah pensiun. TPP tersebut kemudian dicairkan ke rekening atas nama YO dan EH (suami YO), dengan total kerugian negara mencapai Rp4.977.339.000.
Saat ini, proses finalisasi perhitungan kerugian negara sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim. (Antara)
Baca Juga: Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda: Kaum Perempuan Rentan
Berita Terkait
-
Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda: Kaum Perempuan Rentan
-
Meski Tak Lagi Ketua DPD Gerindra, Andi Harun Tetap Prioritaskan Jalur Parpol di Pilwali
-
Wujudkan Bandara yang Ramah Penumpang, APT Pranoto Samarinda Bangun Selasar Penghubung Terminal
-
Bawaslu Samarinda Cegah Jasa Joki dalam Tahapan Coklit Pilkada 2024
-
Tiga Daerah di Kaltim Berpotensi Rawan pada Pilkada 2024, Akmal Malik: Waspadai Samarinda, Balikpapan, dan Kukar!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu