SuaraKaltim.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan intensif di rumah YO, yang terletak di Perum SBT Permai Blok BQ Nomor 02, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda. Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun anggaran 2018-2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna kepentingan pembuktian perkara.
"Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penelusuran alat bukti sebelumnya di RSUD AWS pada 7 Mei 2024, sesuai dengan surat perintah penggeledahan Nomor 3 tanggal 17 Juli 2024," kata Toni dalam keterangan resminya di Samarinda, Jumat.
Dalam penggeledahan yang dilaksanakan pada Kamis (18/7), tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya, satu unit mobil Honda Jazz warna merah tahun 2013, 12 bidang tanah kavling di Kelurahan Simpang Pasir, dua buah laptop, serta satu buah iPad.
Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tablet, lima unit HP, dua buah drone, tiga buah air soft gun, satu unit senapan angin, serta sejumlah dokumen terkait transaksi keuangan seperti buku tabungan, ATM, dan 11 bukti kuitansi pembelian tanah kavling.
Toni menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan manipulasi dalam daftar unggah TPP, yang mencakup nama, nominal TPP yang diterima, dan nomor rekening pegawai RSUD AWS.
Manipulasi tersebut dilakukan dengan memasukkan nama-nama pihak yang tidak berhak menerima TPP, seperti pegawai yang sedang menjalani tugas belajar dan yang sudah pensiun. TPP tersebut kemudian dicairkan ke rekening atas nama YO dan EH (suami YO), dengan total kerugian negara mencapai Rp4.977.339.000.
Saat ini, proses finalisasi perhitungan kerugian negara sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim. (Antara)
Baca Juga: Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda: Kaum Perempuan Rentan
Berita Terkait
-
Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda: Kaum Perempuan Rentan
-
Meski Tak Lagi Ketua DPD Gerindra, Andi Harun Tetap Prioritaskan Jalur Parpol di Pilwali
-
Wujudkan Bandara yang Ramah Penumpang, APT Pranoto Samarinda Bangun Selasar Penghubung Terminal
-
Bawaslu Samarinda Cegah Jasa Joki dalam Tahapan Coklit Pilkada 2024
-
Tiga Daerah di Kaltim Berpotensi Rawan pada Pilkada 2024, Akmal Malik: Waspadai Samarinda, Balikpapan, dan Kukar!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
BRI Tingkatkan Layanan Qlola, Satukan Beragam Kebutuhan Transaksi Bisnis dalam Satu Platform
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung