SuaraKaltim.id - Aktivitas truk angkutan batu bara diduga ilegal kembali menjamur di jalan poros Bontang-Samarinda pada akhir Juli ini.Kuat dugaan batu bara itu didapatkan dengan cara ilegal yang diambil secara terang-terangan.
Dari pantauan jaringan media ini, truk itu keluar dari Desa Perangat Selatan, Jalan Poros Bontang-Samarinda. Akses keluar masuk ke kawasan tambang dijaga oleh 2 pria dengan stick lampu mengatur lalu lintas di jalan poros.
Semua truk yang melintas itu ditutupi terpal. Kemudian, mereka berjalan sepanjang 5 kilometer. Bahkan pengangkutan itu, berlangsung sore hari hingga malam. Saat aktivitas pengendara ramai melintas.
Aktivitas terang-terangan itu pun terjadi. Tetapi tidak, ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Karena diketahui, jalan nasional tidak bisa digunakan sebagai tempat lalulintas kendaraan batu bara.
Untuk diketahui, Kaltim sendiri memiliki aturan terkait penggunaan Jalan Khusus. Regulasi itu berada di Peraturan Daerah Provinsi Kaltim 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.
Di dalam Pasal 6 Ayat 1, setiap angkutan batu bara dan hasil perusahaan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum. Setelah itu juga tertuang dalam ayat 2, bahwa setiap hasil tambang batu bara dan hasil perkebunan kelapa sawit wajib diangkut melalui jalan khusus.
Mengkonfirmasi hal itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombespol Yulianto mengatakan, nanti informasi itu akan ditindaklanjuti.
Kemudian, dia akan mengingatkan Polres Bontang agat intens melakukan patroli. Atau bisa jadi Polres Bontang sudah melakukan patroli tetapi belum memiliki ada indikasi pelanggaran.
"Kami akan ingatkan terus ke polres untuk terus mengadakan patroli dan menindak jika ditemukan pelanggarannya," ucap Kombespol Yulianto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/07/2024).
Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut. Bagaimanapun aktivitas tambang ilegal menjadi atensi Polres Bontang.
Baca Juga: Jaringan Curanmor Samarinda Dibekuk Polisi, 13 Motor Dicuri dan Dijual ke Desa Karangan
"Kita akan selidiki. Kalau didapat akan dikabari," kata Iptu Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram