SuaraKaltim.id - Aktivitas truk angkutan batu bara diduga ilegal kembali menjamur di jalan poros Bontang-Samarinda pada akhir Juli ini.Kuat dugaan batu bara itu didapatkan dengan cara ilegal yang diambil secara terang-terangan.
Dari pantauan jaringan media ini, truk itu keluar dari Desa Perangat Selatan, Jalan Poros Bontang-Samarinda. Akses keluar masuk ke kawasan tambang dijaga oleh 2 pria dengan stick lampu mengatur lalu lintas di jalan poros.
Semua truk yang melintas itu ditutupi terpal. Kemudian, mereka berjalan sepanjang 5 kilometer. Bahkan pengangkutan itu, berlangsung sore hari hingga malam. Saat aktivitas pengendara ramai melintas.
Aktivitas terang-terangan itu pun terjadi. Tetapi tidak, ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Karena diketahui, jalan nasional tidak bisa digunakan sebagai tempat lalulintas kendaraan batu bara.
Untuk diketahui, Kaltim sendiri memiliki aturan terkait penggunaan Jalan Khusus. Regulasi itu berada di Peraturan Daerah Provinsi Kaltim 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.
Di dalam Pasal 6 Ayat 1, setiap angkutan batu bara dan hasil perusahaan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum. Setelah itu juga tertuang dalam ayat 2, bahwa setiap hasil tambang batu bara dan hasil perkebunan kelapa sawit wajib diangkut melalui jalan khusus.
Mengkonfirmasi hal itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombespol Yulianto mengatakan, nanti informasi itu akan ditindaklanjuti.
Kemudian, dia akan mengingatkan Polres Bontang agat intens melakukan patroli. Atau bisa jadi Polres Bontang sudah melakukan patroli tetapi belum memiliki ada indikasi pelanggaran.
"Kami akan ingatkan terus ke polres untuk terus mengadakan patroli dan menindak jika ditemukan pelanggarannya," ucap Kombespol Yulianto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/07/2024).
Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut. Bagaimanapun aktivitas tambang ilegal menjadi atensi Polres Bontang.
Baca Juga: Jaringan Curanmor Samarinda Dibekuk Polisi, 13 Motor Dicuri dan Dijual ke Desa Karangan
"Kita akan selidiki. Kalau didapat akan dikabari," kata Iptu Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan