SuaraKaltim.id - Pengedar sabu berinisial Sa yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan diringkus polisi pada Selasa (18/06/2024) dini hari tadi. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon.
Ia mengatakan, tersangka berusia 25 tahun itu diringkus di Jalan Habibon. Berada di tepi jalanan, tersangka langsung digeledah oleh polisi.
Dari tersangka, polisi menemukan 8 poket sabu dengan berat 2,15 gram. Sabu itu disimpan di dalam saku celananya.
"Kami dapat laporan dari warga. Terus kita tangkap. Pas dini hari tadi," ucap AKP Rihard Nixon, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/06/2024).
Lebih lanjut tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru. Saat itu dia mengambil 20 paket.
"Dia ambil 20 poket. Sudah dijual 12 poket," sambungnya.
Tersangka dijerat pasal 114 atau pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Tahun Daya Beli Masyarakat Bontang Terjun, Perlukah Audit Belanja Daerah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar