SuaraKaltim.id - Tiga pelaku yang tergabung dalam jaringan curanmor, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Polsek Sungai Pinang. Tercatat, ada 13 kendaraan sepeda motor yang dicuri oleh para pelaku tersebut.
Untuk diketahui, ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus kriminalitas ini di antaranya, EH (42) sebagai eksekutor, DS (36) sebagai penyedia transportasi atau pendorong, serta AS (27) sebagai penadah atau pengepul.
Bermula dari laporan atas nama Muhammad Alfian, yang menjadi korban pencurian sepeda motor N-MAX miliknya pada Rabu (29/05/2024) pukul 03.00 WITA di Jalan Pemuda IV Blok D, Kelurahan Temindung Permai Kota Samarinda.
Ditaksir kerugiannya mencapai Rp 28 juta. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung gerak cepat menuju TKP, hingga melanjutkan operasi penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, bagaimana modus operandi yang dipakai oleh para pelaku, dalam kasus kejahatan pencurian motor tersebut.
"Sasarannya sepeda motor yang tidak dikunci stang. Eksekutornya EH, yang kemudian dibantu juga dengan DS untuk mencuri sepeda motor tersebut. Lalu, mereka menjual ke AS, selaku penadah senilai Rp 3,5 - Rp 5 Juta," jelasnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (10/06/2024).
Ary menjelaskan, motor yang ditadah oleh AS, kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, sekitar Rp 6 - 8 juta per motornya. Ia menjual ke daerah Desa Karangan, Kutai Timur (Kutim).
"Hasil kejahatan diantar menggunakan mobil Innova yang sudah kami amankan. Informasi tambahan, dua pelaku tadi merupakan seorang residivis kasus curanmor tahun 2021," imbuhnya.
Dalam hal ini, para pelaku terjerat pasal 363 KUHP dan 480 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: KPK Kembali Gelar Operasi di Samarinda, Targetnya Pengusaha Batu Bara Inisial SA
"Untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang ke Polsek Sungai Pinang jika merasa ciri-ciri sepeda motor yang hilang sama. Karena ada beberapa sepeda motor juga yang sudah dirubah," tuturnya.
Sementara itu, EH sang eksekutor pencurian sepeda motor juga memberikan keterangan soal aksi kejahatan yang dilakukannya. Ia mengaku, belasan pencurian itu dilakukannya pada tahun ini.
Sebagai informasi, hasil curiannya dijual ke sang pengepul AS, dengan harga Rp 3,5 - Rp 5 Juta. Lalu AS mencari keuntungan lebih banyak dengan menjualnya ke Desa Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim.
"Rata-rata tidak di kunci stang, jadi kami dorong motornya. Pas waktu subuh," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika