SuaraKaltim.id - Kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah pengusaha asal Samarinda beredar di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun yang mengunggah kabar itu ialah @kaltimku.
Admin dari akun itu memposting gambar logo KPK dengan keterangan "KPK Diduga kembali Geledah Rumah Pengusaha di Samarinda".
Keterangan lain juga dituliskan admin. Disebutkan bahwa tim KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah kendaraan mewah dari rumah pengusaha Samarinda di Jalan Dr Soetomo.
"Setelah beberapa waktu sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah kendaraan mewah. Kali ini tim lembaga super power itu dikabarkan kembali menyambangi rumah pengusaha lain, yang terletak di bilangan Dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu," jelasnya, dikutip Jumat (07/06/2024).
Baca Juga: Mobil Pegawai Kemenag Bontang Kecelakaan Saat Perjalanan Dinas ke Samarinda
Admin itu menyebut, dari informasi yang dihimpun, tim KPK kembali melakukan kegiatan di Kota Tepian sekira pukul 11.00 Wita Kamis (06/06/2024) siang.
Untuk diketahui, rumah pengusaha di bilangan Dr Soetomo itu disambangi beberapa kendaraan roda empat, yang dikawal dua mobil taktikal Brimob.
"Saat pantauan lapangan dilakukan media ini, terpantau dari sekira pukul 12.00 Wita, beberapa mobil terlihat keluar masuk rumah dengan pagar besar tersebut. Meski terlihat samar-samar, namun dari pantauan dapat dipastikan kalau dari dalam pagar rumah pengusaha itu telah dijaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata dan berpakaian serba hitam," bebernya.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka menyebutkan fakta-fakta mengejutkan soal pengusaha tersebut.
Baca Juga: Ibu Aniaya Bocah 15 Tahun di Samarinda, Diduga Balas Dendam Akibat Anak Dibully
"Dekat pasar Segiri kah?," tanya akun @rndy8*****.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Cerita Prilly Latuconsina Kiat Jadi Pengusaha, Perlu Mental Kuat dan Sekolah Bisnis?
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen