SuaraKaltim.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2010-2015 Rita Widyasari (RW).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum lama ini. Ia mengatakan, penyitaan itu merupakan memperbarui penyidikan secara global.
"Jadi ini update secara global, sampai hari ini setidaknya telah dilakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit. Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain," katanya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (07/06/2024).
Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Ali mengatakan sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.
Barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan perkara TPPU tersebut.
"Nanti tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan meminta atau memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan kemudian nanti diserahkan kepada negara, sejumlah aset yang saya kira ini jumlahnya cukup besar," ujarnya.
KPK telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini tengah menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi tersebut untuk mengoptimalkanasset recoveryatau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.
Untuk diketahui, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu