SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyediakan dana sekitar Rp 9 miliar untuk menambah kendaraan operasional pemadam kebakaran (Damkar) untuk penanganan bencana kebakaran di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU Fernando belum lama ini. Ia menyebut, dana itu untuk pengadaan kendaraan.
"Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana sekitar Rp 9 miliar. Anggaran itu untuk pengadaan kendaraan operasional penanggulangan bencana kebakaran," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (12/05/2024).
Kendaraan operasional tersebut berupa dua unit mobil pemadam dan empat unit mobil truk tangki air untuk menambah kendaraan operasional yang ada.
DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini memiliki 10 unit kendaraan pemadam kebakaran dan sembilan unit mobil truk tangki air.
"Penambahan kendaraan operasional itu sangat membantu untuk memaksimalkan kinerja, karena kondisi sejumlah kendaraan sudah tua, tidak maksimal untuk digunakan dalam kegiatan pemadaman," ucapnya.
Kendaraan operasional tambahan itu akan dibagikan ke pos pemadam kebakaran di Kelurahan Sotek, yakni satu untuk mobil pemadam dan satu unit mobil truk tangki air.
Kemudian, pos pemadam kebakaran di Kelurahan Maridan juga diberikan satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil truk tangki air.
"Kedua pos pemadam kebakaran itu dekat dengan Kecamatan Sepaku, jadi bisa membantu di Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila diperlukan," ujarnya.
Sedangkan dua kendaraan operasional tambahan berupa mobil truk tangki air diberikan ke pos pemadam kebakaran di Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu, masing-masing satu unit.
"Untuk pos pemadam kebakaran di wilayah Penajam dan Petung masih memiliki sarana prasarana yang memadai, termasuk kendaraan operasional," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'