SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda mengungkap kasus tiga tahun terakhir terkait kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setidaknya, ada sebanyak 228 nyawa melayang akibat laka lantas.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo belum lama ini. Ia merincikan dari 2021 sampai 2023 banyaknya korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai ratusan orang.
"Pada tahun 2021, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sejumlah 77, tahun 2022 sejumlah 69, dan tahun 2023 meningkat menjadi 82. Jadi, kalau kita total, sekitar 228 nyawa melayang karena kecelakaan lalu lintas," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (07/06/2024).
Ia menyebut, 70 persen melibatkan pengemudi sepeda motor. Selain itu juga, kecelakaan lalu lintas mayoritas disebabkan karena kelalaian sang pengemudi saat berkendara.
Gulo juga mengidentifikasi dua titik rawan kecelakaan di Samarinda, yakni Simpang Empat Sempaja dan Tanjakan Gunung Tangga Taman Sari.
Sementara itu, Januari hingga Mei 2024 juga terdapat kasus kecelakaan di Simpang Empat Sempaja dan Tanjakan Gunung Tangga Samarinda. Dalam kasus tersebut, enam korban dinyatakan meninggal dunia.
"Di Simpang Empat Sempaja, dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024, ada sembilan kejadian yang kami tangani dan tiga di antaranya meninggal dunia. Di Gunung Tangga juga sama, ada sembilan kejadian dan tiga meninggal dunia," tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Satlantas Polresta Samarinda telah membangun pos pemantauan di kedua lokasi tersebut. Hal ini sebagai bentuk meminimalisir serta respon cepat jika terjadi kecelakaan ke depannya.
"Kami sudah mengupayakan membangun pos di sana untuk memantau di jam-jam rawan. Kerawanan di perempatan Sempaja itu dari jam 9 malam sampai jam 12 malam, rata-rata kecelakaannya itu adalah out of control."
Baca Juga: Tarik Iuran 3% Gaji Pekerja, Tapera Samarinda Masih Menanti Arahan Pusat
"Misalnya pengemudi tiba-tiba masuk ke jalur lawan akibat ngantuk atau tidak konsentrasi, atau pengemudi tiba-tiba belok ke arah kiri sehingga ditabrak dari belakang," jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, serta mengenakan helm sebagai bentuk antisipasi dini.
"Kami tegaskan kepada seluruh pengendara di jalan raya, bawa kelengkapan seperti surat-surat, helm, dan untuk pengemudi mobil juga wajib mengenakan safety belt," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim