SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda mengungkap kasus tiga tahun terakhir terkait kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setidaknya, ada sebanyak 228 nyawa melayang akibat laka lantas.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo belum lama ini. Ia merincikan dari 2021 sampai 2023 banyaknya korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai ratusan orang.
"Pada tahun 2021, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sejumlah 77, tahun 2022 sejumlah 69, dan tahun 2023 meningkat menjadi 82. Jadi, kalau kita total, sekitar 228 nyawa melayang karena kecelakaan lalu lintas," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (07/06/2024).
Ia menyebut, 70 persen melibatkan pengemudi sepeda motor. Selain itu juga, kecelakaan lalu lintas mayoritas disebabkan karena kelalaian sang pengemudi saat berkendara.
Gulo juga mengidentifikasi dua titik rawan kecelakaan di Samarinda, yakni Simpang Empat Sempaja dan Tanjakan Gunung Tangga Taman Sari.
Sementara itu, Januari hingga Mei 2024 juga terdapat kasus kecelakaan di Simpang Empat Sempaja dan Tanjakan Gunung Tangga Samarinda. Dalam kasus tersebut, enam korban dinyatakan meninggal dunia.
"Di Simpang Empat Sempaja, dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024, ada sembilan kejadian yang kami tangani dan tiga di antaranya meninggal dunia. Di Gunung Tangga juga sama, ada sembilan kejadian dan tiga meninggal dunia," tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Satlantas Polresta Samarinda telah membangun pos pemantauan di kedua lokasi tersebut. Hal ini sebagai bentuk meminimalisir serta respon cepat jika terjadi kecelakaan ke depannya.
"Kami sudah mengupayakan membangun pos di sana untuk memantau di jam-jam rawan. Kerawanan di perempatan Sempaja itu dari jam 9 malam sampai jam 12 malam, rata-rata kecelakaannya itu adalah out of control."
Baca Juga: Tarik Iuran 3% Gaji Pekerja, Tapera Samarinda Masih Menanti Arahan Pusat
"Misalnya pengemudi tiba-tiba masuk ke jalur lawan akibat ngantuk atau tidak konsentrasi, atau pengemudi tiba-tiba belok ke arah kiri sehingga ditabrak dari belakang," jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, serta mengenakan helm sebagai bentuk antisipasi dini.
"Kami tegaskan kepada seluruh pengendara di jalan raya, bawa kelengkapan seperti surat-surat, helm, dan untuk pengemudi mobil juga wajib mengenakan safety belt," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Hujan Kerap Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
7 Mobil Bekas Ekonomis dan Fleksibel, Pilihan Terbaik untuk Liburan Keluarga
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Hari Ibu, Dramatis Menggugah Kenangan
-
6 Mobil Keluarga Bekas Pilihan Logis 2025: Nyaman, Fungsional dan Ekonomis
-
Jalan Tol IKN Dibuka Selama Nataru, Personel Gabungan Dikerahkan