SuaraKaltim.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti pentingnya perizinan taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, izin dari aviasi internasional adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh operator taksi terbang untuk bisa beroperasi di pusat kawasan IKN.
"Tanpa bermaksud untuk mengatakan iya atau boleh, internasional aviasi itu menjadi pemikiran kami bagaimana taksi terbang itu bisa berfungsi di IKN," ujar Budi Karya Sumadi saat ditemui di Istana Garuda IKN pada hari Senin.
Izin yang dimaksud oleh Budi Karya Sumadi diterbitkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA). Ia menekankan bahwa regulasi tersebut penting untuk menjamin keamanan bagi pengguna, terutama karena IKN merupakan kawasan ibu kota yang memiliki standar keamanan tinggi.
"Biasanya, melakukan semua kegiatan itu mengacu pada internasional aviasi. Yang kedua, IKN ini kan ibu kota, jadi kita harus pastikan security-nya itu memang terjamin," tambahnya.
Saat ini, perusahaan asal Korea Selatan, Hyundai, tengah melakukan uji coba global taksi terbang di Samarinda, Kalimantan Timur. Kemenhub telah memberikan izin untuk kegiatan teknis tersebut dengan pertimbangan bahwa uji coba taksi terbang adalah bagian ilmiah yang perlu dipelajari dan dikembangkan.
"Hyundai memang mengadakan uji global di Samarinda. Kalau uji coba secara teknis silakan saja, karena memang ini kan ilmiah, jadi kita persilakan," kata Budi.
Menurut Budi, uji coba taksi terbang yang dilakukan Hyundai kali ini merupakan tahap ketiga di Indonesia. Jika pemerintah mengizinkan uji coba di lingkungan IKN, Budi berencana untuk mengarahkannya pada titik lain di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Tapi, kita lagi apply atau tanya dari ICAO dan IATA, apa yang menjadi bentuk regulasi standar nasionalnya," pungkas Budi. (Antara)
Baca Juga: Proyek IKN Bukan Sekadar Kejar Target 17 Agustus, Raja: Kita Tidak Sedang Ugal-Ugalan
Berita Terkait
-
Proyek IKN Bukan Sekadar Kejar Target 17 Agustus, Raja: Kita Tidak Sedang Ugal-Ugalan
-
Rp 700 Miliar Aset Pemkab PPU Berpindah Tangan ke OIKN, Apa?
-
Prabowo Lebih Memilih Dilantik di Hutan Ketimbang IKN? Ini Analisa Rocky Gerung
-
Anggota DPR Geram, Pemerintah Dituding Bangun KITB dan IKN Tanpa Perencanaan Matang: Pakai Intuisi
-
Batu Bara Ilegal Dibiarkan Berton-ton Melintas di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Polisi Lamban Bertindak?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi