SuaraKaltim.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti pentingnya perizinan taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, izin dari aviasi internasional adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh operator taksi terbang untuk bisa beroperasi di pusat kawasan IKN.
"Tanpa bermaksud untuk mengatakan iya atau boleh, internasional aviasi itu menjadi pemikiran kami bagaimana taksi terbang itu bisa berfungsi di IKN," ujar Budi Karya Sumadi saat ditemui di Istana Garuda IKN pada hari Senin.
Izin yang dimaksud oleh Budi Karya Sumadi diterbitkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA). Ia menekankan bahwa regulasi tersebut penting untuk menjamin keamanan bagi pengguna, terutama karena IKN merupakan kawasan ibu kota yang memiliki standar keamanan tinggi.
"Biasanya, melakukan semua kegiatan itu mengacu pada internasional aviasi. Yang kedua, IKN ini kan ibu kota, jadi kita harus pastikan security-nya itu memang terjamin," tambahnya.
Saat ini, perusahaan asal Korea Selatan, Hyundai, tengah melakukan uji coba global taksi terbang di Samarinda, Kalimantan Timur. Kemenhub telah memberikan izin untuk kegiatan teknis tersebut dengan pertimbangan bahwa uji coba taksi terbang adalah bagian ilmiah yang perlu dipelajari dan dikembangkan.
"Hyundai memang mengadakan uji global di Samarinda. Kalau uji coba secara teknis silakan saja, karena memang ini kan ilmiah, jadi kita persilakan," kata Budi.
Menurut Budi, uji coba taksi terbang yang dilakukan Hyundai kali ini merupakan tahap ketiga di Indonesia. Jika pemerintah mengizinkan uji coba di lingkungan IKN, Budi berencana untuk mengarahkannya pada titik lain di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Tapi, kita lagi apply atau tanya dari ICAO dan IATA, apa yang menjadi bentuk regulasi standar nasionalnya," pungkas Budi. (Antara)
Baca Juga: Proyek IKN Bukan Sekadar Kejar Target 17 Agustus, Raja: Kita Tidak Sedang Ugal-Ugalan
Berita Terkait
-
Proyek IKN Bukan Sekadar Kejar Target 17 Agustus, Raja: Kita Tidak Sedang Ugal-Ugalan
-
Rp 700 Miliar Aset Pemkab PPU Berpindah Tangan ke OIKN, Apa?
-
Prabowo Lebih Memilih Dilantik di Hutan Ketimbang IKN? Ini Analisa Rocky Gerung
-
Anggota DPR Geram, Pemerintah Dituding Bangun KITB dan IKN Tanpa Perencanaan Matang: Pakai Intuisi
-
Batu Bara Ilegal Dibiarkan Berton-ton Melintas di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Polisi Lamban Bertindak?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar