SuaraKaltim.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti pentingnya perizinan taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, izin dari aviasi internasional adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh operator taksi terbang untuk bisa beroperasi di pusat kawasan IKN.
"Tanpa bermaksud untuk mengatakan iya atau boleh, internasional aviasi itu menjadi pemikiran kami bagaimana taksi terbang itu bisa berfungsi di IKN," ujar Budi Karya Sumadi saat ditemui di Istana Garuda IKN pada hari Senin.
Izin yang dimaksud oleh Budi Karya Sumadi diterbitkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA). Ia menekankan bahwa regulasi tersebut penting untuk menjamin keamanan bagi pengguna, terutama karena IKN merupakan kawasan ibu kota yang memiliki standar keamanan tinggi.
"Biasanya, melakukan semua kegiatan itu mengacu pada internasional aviasi. Yang kedua, IKN ini kan ibu kota, jadi kita harus pastikan security-nya itu memang terjamin," tambahnya.
Saat ini, perusahaan asal Korea Selatan, Hyundai, tengah melakukan uji coba global taksi terbang di Samarinda, Kalimantan Timur. Kemenhub telah memberikan izin untuk kegiatan teknis tersebut dengan pertimbangan bahwa uji coba taksi terbang adalah bagian ilmiah yang perlu dipelajari dan dikembangkan.
"Hyundai memang mengadakan uji global di Samarinda. Kalau uji coba secara teknis silakan saja, karena memang ini kan ilmiah, jadi kita persilakan," kata Budi.
Menurut Budi, uji coba taksi terbang yang dilakukan Hyundai kali ini merupakan tahap ketiga di Indonesia. Jika pemerintah mengizinkan uji coba di lingkungan IKN, Budi berencana untuk mengarahkannya pada titik lain di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Tapi, kita lagi apply atau tanya dari ICAO dan IATA, apa yang menjadi bentuk regulasi standar nasionalnya," pungkas Budi. (Antara)
Baca Juga: Proyek IKN Bukan Sekadar Kejar Target 17 Agustus, Raja: Kita Tidak Sedang Ugal-Ugalan
Berita Terkait
-
Proyek IKN Bukan Sekadar Kejar Target 17 Agustus, Raja: Kita Tidak Sedang Ugal-Ugalan
-
Rp 700 Miliar Aset Pemkab PPU Berpindah Tangan ke OIKN, Apa?
-
Prabowo Lebih Memilih Dilantik di Hutan Ketimbang IKN? Ini Analisa Rocky Gerung
-
Anggota DPR Geram, Pemerintah Dituding Bangun KITB dan IKN Tanpa Perencanaan Matang: Pakai Intuisi
-
Batu Bara Ilegal Dibiarkan Berton-ton Melintas di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Polisi Lamban Bertindak?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'