SuaraKaltim.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti pentingnya perizinan taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, izin dari aviasi internasional adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh operator taksi terbang untuk bisa beroperasi di pusat kawasan IKN.
"Tanpa bermaksud untuk mengatakan iya atau boleh, internasional aviasi itu menjadi pemikiran kami bagaimana taksi terbang itu bisa berfungsi di IKN," ujar Budi Karya Sumadi saat ditemui di Istana Garuda IKN pada hari Senin.
Izin yang dimaksud oleh Budi Karya Sumadi diterbitkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA). Ia menekankan bahwa regulasi tersebut penting untuk menjamin keamanan bagi pengguna, terutama karena IKN merupakan kawasan ibu kota yang memiliki standar keamanan tinggi.
"Biasanya, melakukan semua kegiatan itu mengacu pada internasional aviasi. Yang kedua, IKN ini kan ibu kota, jadi kita harus pastikan security-nya itu memang terjamin," tambahnya.
Baca Juga: Proyek IKN Bukan Sekadar Kejar Target 17 Agustus, Raja: Kita Tidak Sedang Ugal-Ugalan
Saat ini, perusahaan asal Korea Selatan, Hyundai, tengah melakukan uji coba global taksi terbang di Samarinda, Kalimantan Timur. Kemenhub telah memberikan izin untuk kegiatan teknis tersebut dengan pertimbangan bahwa uji coba taksi terbang adalah bagian ilmiah yang perlu dipelajari dan dikembangkan.
"Hyundai memang mengadakan uji global di Samarinda. Kalau uji coba secara teknis silakan saja, karena memang ini kan ilmiah, jadi kita persilakan," kata Budi.
Menurut Budi, uji coba taksi terbang yang dilakukan Hyundai kali ini merupakan tahap ketiga di Indonesia. Jika pemerintah mengizinkan uji coba di lingkungan IKN, Budi berencana untuk mengarahkannya pada titik lain di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Tapi, kita lagi apply atau tanya dari ICAO dan IATA, apa yang menjadi bentuk regulasi standar nasionalnya," pungkas Budi. (Antara)
Baca Juga: Rp 700 Miliar Aset Pemkab PPU Berpindah Tangan ke OIKN, Apa?
Berita Terkait
-
IKN Bakal Mangkrak Buntut Prabowo Stop Anggaran Infrastruktur Baru? Rocky: Pukulan Bagi Jokowi
-
Menkum Supratman Bocorkan Kapan Prabowo Pindahkan Ibu Kota ke IKN
-
Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah
-
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye