SuaraKaltim.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan proyek jangka panjang yang tidak akan selesai dalam waktu dekat. Hal ini disampaikannya seusai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Garuda IKN, Senin (29/7).
"Saya hanya mengklarifikasi banyak mispersepsi di publik yang saya baca dari data bahwa seolah-olah IKN ini selesai pada tanggal 17 Agustus itu salah, ini adalah proyek jangka panjang yang tidak akan selesai dalam waktu dekat," ujar Raja Juli Antoni.
Raja Juli, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menekankan bahwa proyek IKN bukanlah proyek yang terburu-buru. Ia menegaskan bahwa Presiden Jokowi selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap tahap pembangunan.
"Kita ini tidak sedang berkejar-kejaran, kita ini tidak sedang ricuh, rusuh, ngebut, ugal-ugalan, karena perintah Pak Presiden saya ingat berkali-kali jangan sampai hanya mengejar 17 (Agustus), Oktober (pelantikan presiden terpilih) itu konstruksinya tidak baik termasuk soal bandara, safety first. Jangan sampai mengorbankan keselamatan hanya demi kecepatan," jelasnya.
Raja Juli Antoni ingin meluruskan persepsi publik yang keliru mengenai target penyelesaian IKN pada 17 Agustus. Ia menegaskan bahwa proyek ini memerlukan waktu yang lebih lama dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Presiden Jokowi sebelumnya juga menegaskan bahwa pembangunan di IKN adalah pekerjaan besar yang memerlukan rentang waktu yang panjang, antara 10 hingga 20 tahun. Menurutnya, proyek ini harus dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah ada dan tidak boleh terburu-buru.
"Ini pekerjaan besar menyangkut rentang waktu yang bisa 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun. Ini bukan pekerjaan hanya setahun-dua tahun. Banyak berpikir kita ini ngejar-ngejar. Nggak," kata Jokowi kepada wartawan.
Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa dalam proses pembangunan IKN, akan ada banyak persoalan teknis atau kendala di lapangan yang harus dihadapi. Namun, hal tersebut dianggap sebagai bagian yang wajar dari sebuah proyek besar.
Pembangunan IKN Nusantara adalah salah satu proyek ambisius pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Proyek ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat jangka panjang bagi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia. (Antara)
Baca Juga: Rp 700 Miliar Aset Pemkab PPU Berpindah Tangan ke OIKN, Apa?
Berita Terkait
-
Rp 700 Miliar Aset Pemkab PPU Berpindah Tangan ke OIKN, Apa?
-
Prabowo Lebih Memilih Dilantik di Hutan Ketimbang IKN? Ini Analisa Rocky Gerung
-
Anggota DPR Geram, Pemerintah Dituding Bangun KITB dan IKN Tanpa Perencanaan Matang: Pakai Intuisi
-
Istana Wapres di IKN Telan Biaya Rp 1,7 Triliun, Gibran Pilih Tak Tinggal di Sana
-
Penampilan Terkini Jembatan Pulau Balang di IKN, Siap Diresmikan Jokowi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
4 Mobil Bekas Toyota Kemewahan di Atas Avanza, Kabin Nyaman Pilihan Keluarga
-
4 Mobil Bekas Murah dengan Captain Seat, Kabinnya Luas Nyaman buat Keluarga
-
10 Prompt Gemini AI Malam Tahun Baru Bersama Teman, Foto Dijamin Sinematik!
-
6 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta, Tangguh untuk Harian dan Perjalanan Jauh
-
Berbagi Kasih di Momen Natal, Kehangatan untuk Penghuni Pusat Rehabilitasi