Gedung KPU Balikpapan. [Ist]
"Untuk lokasi khusus KPU Kota Balikpapan tidak melakukan pencocokan dan penelitian," sebutnya.
Mekanisme lokasi TPS khusus itu, menurutnya, diusulkan oleh petugas penanggung jawab di lokasi tersebut. Data dari petugas diserahkan ke KPU dan dilakukan analisa.
"Warga binaan yang berdomisili di luar Kaltim itu kami saring. Kami tidak masukkan dalam DPS. Kami masukkan warga Kota Balikpapan dan warga yang masih dalam Kalimantan Timur,” imbuhnya.
Sementara untuk calon pemilih yang masih dirawat di rumah sakit, KPU Kota Balikpapan belum menentukan lokasi khusus mengingat terdapat sejumlah syarat penentuan lokasi khusus.
"Bukan hanya rumah sakit, tapi juga untuk pesantren dan seterusnya. KPU Kota Balikpapan akan melakukan kajian," terang Prakoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu