SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih memberikan toleransi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di areal pasar Klandasan Balikpapan, selama tidak permanen.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli. Ia mengatakan, sejak awal, pihaknya sudah menegaskan bahwa untuk tidak diperkenankan lagi membangun lapak secara permanen di areal tersebut.
“Sepanjang bongkar pasang kami masih toleransi memanfaatkan areal tersebut untuk berjualan. Karena dari dulu mereka (PKL) selalu minta untuk diperbolehkan untuk berjualan. Namun dengan syarat diatur oleh Disdag, Kelurahan dan Kecamatan dan tidak boleh permanen,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/08/2024).
Pihaknya mengingatkan, kepada para PKL untuk tetap menjaga komitmen. Untuk tidak membuat lapak permanen di areal tersebut seperti PKL yang ada berjualan di areal tepi pantai di Melawai jadi tidak permanen. Artinya, bagi masyarakat umum yang ingin menikmati pantai disitu juga mereka bisa.
la juga menjelaskan, untuk konsep PKL di pasar Klandasan khususnya di areal tepi laut. Sepenuhnya pihaknya telah serahkan penataannya kepada Dinas Perdagangan (Disdag), Kelurahan dan Camat setempat.
Meski diakuinya, untuk lokasi tanah memang itu masih ada klaim tuntutan penyelesaian dari ahli waris. Serta, sudah pihaknya cek di bagian aset memang di luar aset untuk status tanah karena masuk pada objek perkara.
Namun katanya, untuk jalan dan siring memang punya Pemkot dan sudah dilakukan pembersihan bangunan permanennya.
“Jadi selama kita belum menyelesaikan permasalah klaim itu kita juga tidak bisa melakukan sepenuhnya sterilisasi. Karena memang mungkin mereka masih berjaga. Mungkin ini kami juga masih dalami di lapangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi Picu Longsor Beruntun di Balikpapan, 4 Kawasan Jadi Titik Fokus
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar