SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih memberikan toleransi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di areal pasar Klandasan Balikpapan, selama tidak permanen.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli. Ia mengatakan, sejak awal, pihaknya sudah menegaskan bahwa untuk tidak diperkenankan lagi membangun lapak secara permanen di areal tersebut.
“Sepanjang bongkar pasang kami masih toleransi memanfaatkan areal tersebut untuk berjualan. Karena dari dulu mereka (PKL) selalu minta untuk diperbolehkan untuk berjualan. Namun dengan syarat diatur oleh Disdag, Kelurahan dan Kecamatan dan tidak boleh permanen,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/08/2024).
Pihaknya mengingatkan, kepada para PKL untuk tetap menjaga komitmen. Untuk tidak membuat lapak permanen di areal tersebut seperti PKL yang ada berjualan di areal tepi pantai di Melawai jadi tidak permanen. Artinya, bagi masyarakat umum yang ingin menikmati pantai disitu juga mereka bisa.
la juga menjelaskan, untuk konsep PKL di pasar Klandasan khususnya di areal tepi laut. Sepenuhnya pihaknya telah serahkan penataannya kepada Dinas Perdagangan (Disdag), Kelurahan dan Camat setempat.
Meski diakuinya, untuk lokasi tanah memang itu masih ada klaim tuntutan penyelesaian dari ahli waris. Serta, sudah pihaknya cek di bagian aset memang di luar aset untuk status tanah karena masuk pada objek perkara.
Namun katanya, untuk jalan dan siring memang punya Pemkot dan sudah dilakukan pembersihan bangunan permanennya.
“Jadi selama kita belum menyelesaikan permasalah klaim itu kita juga tidak bisa melakukan sepenuhnya sterilisasi. Karena memang mungkin mereka masih berjaga. Mungkin ini kami juga masih dalami di lapangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi Picu Longsor Beruntun di Balikpapan, 4 Kawasan Jadi Titik Fokus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan