Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:14 WIB
Basri Rase dan Chusnul Dhihin konvoi keliling kota usai mendaftar di KPU Bontang. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Basri Rase dan Chusnul Dhihin resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Rabu (28/08/2024) siang kemarin. Mereka menjadi pendaftar kedua di Pilkada Bontang 2024. 

Pasangan independen ini tiba di KPU Bontang sekitar pukul 14.30 WITA. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan tiba dengan didampingi ribuan simpatisan dan diiringi musik rebana. 

Teriakan seperti "Independen" dan "Sekali lagi, lanjutkan," menggema dari simpatisan Basri-Chusnul tatkala mereka bersiap masuk ke kantor KPU Bontang.

Dalam rombongan Basri-Chusnul, terlihat pimpinan parpol non parlemen yang belakangan mendukung mereka, yakni PPP dan Partai Buruh. Ada juga sejumlah mantan anggota DPRD Bontang, seperti Bilher Hutahean, Abdul Samad, dan Bakhtiar Wakkang.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Bontang Bantah Klaim Pemkot soal Penyelesaian Masalah Banjir: Hanya 50 Persen!

Dalam sambutannya, usai menyerahkan dokumen pendaftaran dan visi-misi, Basri Rase mengatakan, setelah dokumen tersebut diberikan, ia berharap tidak ada lagi kekurangan. Sehingga ia dan pasangannya bisa ditetapkan sebagai peserta di Pilkada Bontang.

“Setelah dokumen diserahkan, kami dinyatakan telah memenuhi syarat agar bisa ditetapkan sebagai peserta di Pilkada,” jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (29/08/2024).

Ketua KPU Bontang Muzarrobby menyampaikan, pihaknya telah menerima dokumen visi-misi dan syarat pendaftaran, bapaslon wali kota dan wakil wali kota Basri Rase dan Chusnul Dhihin.

Sebelumnya, KPU telah memberikan berita acara dan SK Nomor 186 tentang penetapan syarat jalur perseorangan, kepada bapaslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin.

“Bapaslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin juga didukung beberapa parpol yang hadir,” ucapnya.

Baca Juga: KPU PPU Antisipasi Perubahan Aturan Pilkada Pasca Putusan MK

Selanjutnya, bapaslon akan mengikuti proses tes kesehatan yang dijadwalkan pada 30-31 Agustus 2024.

Load More