SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, membuka pendaftaran untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan selama tiga hari. Hal itu disampaikan Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono belum lama ini.
"Pendaftaran itu dimulai pada Selasa, 27 Agustus ini hingga Kamis, 29 Agustus mendatang," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (27/08/2024).
Kendati hari ini sudah mulai dibuka pendaftaran, namun saat berita ini ditulis, Prakoso mengatakan belum mendapatkan informasi pasti, apakah Selasa ini ada calon yang akan mendaftar atau belum.
Ia menerangkan, untuk dua hari pertama, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita, kemudian untuk hari terakhir pendaftaran, KPU membuka mulai jam 08.00 wita-23.49 wita.
Prakoso mengemukakan, selama periode pendaftaran tersebut, KPU Balikpapan juga membuka layanan help desk, yakni layanan untuk memberi bantuan dan informasi kepada para calon dan partai politik yang akan mengajukan pasangan calon.
Prakoso juga memastikan, untuk pendaftaran Bapaslon tersebut, KPU Balikpapan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Sebagai syarat minimal suara sah bagi partai politik untuk dapat mengusung bakal pasangan calonnya adalah mengumpulkan 28.552 suara sah," tuturnya.
Prakoso menambahkan, KPU telah melakukan sosialisasi pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 pasca-putusan MK, maka secara garis besar, KPU RI memutuskan mengikuti putusan MK.
Bahkan Prakoso menegaskan telah satu komando dengan KPU RI, yakni sejak 25 Agustus 2024, seluruh KPU provinsi dan kabupaten kota memiliki semangat yang sama, yaitu patuh dan taat pada putusan MK maupun Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Alokasikan Rp50 Miliar untuk Perombakan Total Pasar Pandansari
“25 Agustus itu sudah dilaksanakan oleh KPU RI dan 514 KPU kabupaten kota serta KPU 38 provinsi se-Indonesia sehingga semuanya sama,” sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi