SuaraKaltim.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diwarnai oleh sorotan hukum. Sosok Edi Damansyah, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kukar, dinilai melanggar keputusan MK atas pencalonannya Kembali sebagai calon bupati.
Bahkan, sorotan terhadap pencalonan Edi Damansyah ini langsung dari pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris.
Dalam akun media sosialnya di Instagram @hotmanparisofficial, sang pengacara kondang ini menyoroti soal polemik kepala daerah yang kembali mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju di Pilkada 2024.
Padahal, kepala daerah tersebut sudah dua kali menjabat. Adapun, sosok yang dimaksud oleh Hotman Paris adalah Edi Damansyah.
Baca Juga: Pasangan Basri-Chusnul Daftar di KPU Bontang: 'Independen' Menjadi Sorotan
Dalam postingannya di Instagram, Hotman Paris meminta KPU Pusat dan KPU Kukar untuk menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut.
Pernyataan Hotman ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa kepala daerah dilarang untuk mencalonkan diri kembali di Pilkada, jika sudah pernah menjabat dua kali.
"Mohon dicek KPU Pusat dan KPU Kutai Kartanegara, apakah benar ada calon kepala daerah sekarang ini mendaftarkan diri untuk Pilkada nanti, padahal dia (kepala daerah) sudah dua kali menjabat," ujar Hotman Paris, dikutip dari akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Senin (02/09/2024).
Hotman Paris pun mendorong agar KPU Pusat dan KPU Kukar menegakkan hukum dan tidak mengabaikan putusan MK.
"Hukum harus ditegakkan, putusan MK harus diutamakan," jelas Hotman.
Baca Juga: Pendaftaran Isran-Hadi di KPU Kaltim: Dukungan Politik dan Target Kemenangan 75%
Seperti diketahui, sosok Edi Damansyah disebut bakal melanggar administrasi jika kekeh maju di Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Hal itu lantaran ia sudah pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pj) Bupati Kukar selama 10 bulan 3 hari dan kemudian dilantik menjadi Bupati definitif selama 2 tahun 9 hari.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Bantu Ridwan Kamil, Hotman Paris Dalang Munculnya Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
-
Paula Verhoeven Divonis Selingkuh, Hotman Paris Pasang Badan dan Anggap Hakim Keliru
-
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Dinilai Terbukti Selingkuh: Harus Ada Hubungan Intim
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Dilamar Hotman Paris untuk Jadi Aspri
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN