SuaraKaltim.id - Seorang nenek di Pontianak, Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan karena tanahnya tiba-tiba disita oleh Bank padahal tidak pernah digadai.
Nenek bernama Ngiau Djin Lian (97) dan suaminya ini merasa kaget lantaran pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tiba-tiba datang mengukur tanah untuk menyitanya.
Tanah yang akan disita ini memiliki luas 500 meter persegi dan berlokasi di RT 03 RW 16, Jalan Sungai Selamat Dalam, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Kasus ini bermula saat sang cucu pemilik tanah, Alex Wijaya mengadu kepada neneknya bahwa beberapa orang mengaku dari mediator dan petugas lelang dari BPR di Kota Pontianak datang ke lokasi tanah milik neneknya dua minggu yang lalu.
Saat peristiwa tersebut terjadi, para pihak bank tersebut ditemui oleh Ketua RT 03 Hasan.
Menurut Ketua RT 03 Hasan, mereka mengaku akan melakukan pengukuran ulang tanah di Jalan Sungai Selamat Dalam, Kelurahan Siantan Hilir yang akan disita oleh BPR.
Dikutip dari SuaraKalbar.id, kesaksian seorang warga bernama Serva menyebut, tanah itu telah menjadi hak milik dari Ngiau Djin Lian dan suaminya sejak tahun 1956 sesuai dengan yang tercantum pada Surat Keterangan Tanah (SKT).
Sang nenek, menurut Serva, mengalami trauma lantaran kasus ini, terlebih sebagai pemilik tanah yang sudah sangat lama memegang tanah tersebut.
"Sangat dirugikan ya, karena nenek itu trauma. Kasian. Saya sebagai warga setempat merasa iba karena nenek udah umurnya 97 tahun, penguasahaan fisik tanah udah 100 tahun. Hati nuraninya kemana? Kalian mafia tanah itu harus hati-hati," ujar Serva dalam unggahan pada Rabu (18/09/2024).
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi Picu Longsor Beruntun di Balikpapan, 4 Kawasan Jadi Titik Fokus
Netizen juga ikut kesal terhadap pihak yang merugikan sang nenek, mereka pun berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan persoalan ini.
"Boleh di usut sampai tuntas model begini ni, kok die berhasil dapat tanah tu pasti die akan cobe ke tanah yg laen," ujar netizen, disadur Senin (23/09/2024).
"Tolong bapak ibu LBH (Lembaga Batuan Hukum bantu nenek ini," jelas netizen.
"@agusyudhoyono terjadi lagi di kota Pontianak pak, tolong diselidiki sampai akar* nya pak," tambah netizen.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran