SuaraKaltim.id - Seorang nenek di Pontianak, Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan karena tanahnya tiba-tiba disita oleh Bank padahal tidak pernah digadai.
Nenek bernama Ngiau Djin Lian (97) dan suaminya ini merasa kaget lantaran pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tiba-tiba datang mengukur tanah untuk menyitanya.
Tanah yang akan disita ini memiliki luas 500 meter persegi dan berlokasi di RT 03 RW 16, Jalan Sungai Selamat Dalam, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Kasus ini bermula saat sang cucu pemilik tanah, Alex Wijaya mengadu kepada neneknya bahwa beberapa orang mengaku dari mediator dan petugas lelang dari BPR di Kota Pontianak datang ke lokasi tanah milik neneknya dua minggu yang lalu.
Saat peristiwa tersebut terjadi, para pihak bank tersebut ditemui oleh Ketua RT 03 Hasan.
Menurut Ketua RT 03 Hasan, mereka mengaku akan melakukan pengukuran ulang tanah di Jalan Sungai Selamat Dalam, Kelurahan Siantan Hilir yang akan disita oleh BPR.
Dikutip dari SuaraKalbar.id, kesaksian seorang warga bernama Serva menyebut, tanah itu telah menjadi hak milik dari Ngiau Djin Lian dan suaminya sejak tahun 1956 sesuai dengan yang tercantum pada Surat Keterangan Tanah (SKT).
Sang nenek, menurut Serva, mengalami trauma lantaran kasus ini, terlebih sebagai pemilik tanah yang sudah sangat lama memegang tanah tersebut.
"Sangat dirugikan ya, karena nenek itu trauma. Kasian. Saya sebagai warga setempat merasa iba karena nenek udah umurnya 97 tahun, penguasahaan fisik tanah udah 100 tahun. Hati nuraninya kemana? Kalian mafia tanah itu harus hati-hati," ujar Serva dalam unggahan pada Rabu (18/09/2024).
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi Picu Longsor Beruntun di Balikpapan, 4 Kawasan Jadi Titik Fokus
Netizen juga ikut kesal terhadap pihak yang merugikan sang nenek, mereka pun berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan persoalan ini.
"Boleh di usut sampai tuntas model begini ni, kok die berhasil dapat tanah tu pasti die akan cobe ke tanah yg laen," ujar netizen, disadur Senin (23/09/2024).
"Tolong bapak ibu LBH (Lembaga Batuan Hukum bantu nenek ini," jelas netizen.
"@agusyudhoyono terjadi lagi di kota Pontianak pak, tolong diselidiki sampai akar* nya pak," tambah netizen.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Pemkab PPU Siapkan Lahan Sekolah Taruna Nusantara Penopang IKN
-
Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital
-
Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dipertanyakan, Infrastruktur Wisata Kaltim Masih Jadi PR
-
Gati dan Genting, Jurus PPU Cegah Stunting di Jantung IKN
-
Rahasia Hidup Sehat Ala Orangutan Kalimantan, Bisa Ditiru Manusia!