SuaraKaltim.id - Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini menimpa seorang anak yatim piatu yang baru berusia 6 tahun di Kecamatan Loa Janan.
Perbuatan bejat itu dilakukan orang terdekatnya, yang diduga merupakan ayah tiri korban. Pria berusia 25 tahun melakukan aksinya sejak 23 Oktober 2023 hingga Januari 2024 lalu, di rumah korban.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban melihat adiknya mengeluh kesakitan di alat vitalnya, lantaran kerap mengeluarkan cairan berupa nanah.
Kemudian, korban dibawa ke puskesmas untuk diperiksa. Ternyata ditemukan adanya infeksi dan robekan di alat vital korban.
Merasa ada yang janggal, pihak Puskesmas menyarankan kepada kakak korban untuk melakukan visum di rumah sakit, dan melaporkan ke kepolisian.
“Pelapor (kakak korban) menanyakan kepada korban, dan korban mengakui bahwa telah disetubuhi oleh pelaku (diduga ayah tiri),” kata Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (03/10/2024).
Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Loa Janan melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan para saksi-saksi, akhirnya mengetahui identitas pelaku.
Waktu itu, pelaku telah melarikan diri ke luar pulau, tepatnya di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kemudian Polsek Loa Janan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polsek Mardinding, dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiaannya.
Baca Juga: Pilkada Kukar: Edi Damansyah dan Rendi Solihin Dinyatakan Memenuhi Syarat
Kini pelaku telah mendekam di Mapolsek Loa Janan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam hukuman pasal 76D UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 Ayat (1) UURI No.17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23/2022 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan